Pemberhentian kepala sekolah Yayasan Muslimin secara sepihak dewan guru mengadakan demo.

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idDewan guru TK Muslimin yang berlokasi di di Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara, melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk ketidak puasan terhadap pihak Management Yayasan Muslimin, Sabtu (03/08/2024).

Aksi unjuk rasa dewan guru yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 01-08-2024, diwarnai dengan adu argumen yang memanas antara pihak yayasan dengan belasan guru TK Muslimin.

Dalam pantauan awak media, sempat terjadi kericuhan tarik menarik pagar besi saat dewan guru tersebut memasang banner pada pintu pagar sekolah. Yang disaksikan langsung oleh para murid dan orang tua wali.

Setibanya Koordinator Wilayah Kecamatan Bukit Kemuning Wahyudin, di lokasi kejadian langsung disambut isak tangis oleh para dewan guru. Berharap keluh kesah mereka dapat didengar dan mendapatkan solusi terbaik.

Di halaman gedung sekolah pertemuan antara dewan guru, pihak yayasan, serta korwil Kecamatan Bukit Kemuning, kembali memanas. Dimana salah satu pihak yayasan yang diketahui berinisial SWR, memperlihatkan wajah tidak senang.

“Maunya bagaimana kalian ini (seluruh yang ikut dalam aksi demo)? kalau mau berhenti ya berhenti saja. Mau dibilang arogan tidak masalah, nggak ada yang perlu ditakuti ini yayasan milik pribadi koq. Milik masyarakat? Masyarakat mana yang punya?” ucapnya seraya meninggalkan kumpulan para guru. Yang juga sempat melarang awak media untuk mengambil dokumentasi saat kejadian.

Salah satu guru TK Muslimin Martina, S.Pd, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan para guru karena adanya pemberhentian secara sepihak atas dirinya sebagai kepala sekolah oleh Ketua Yayasan H.Firdaus.

Baca Juga:  Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara tangkap komplotan spesialis penggelapan sepeda motor.

Dikatakan Martina, pemberhentian secara sepihak tanpa mempertimbangkan dasar sebab dan alasan, dengan pemberitahuan yang mengacu kepada aturan prosedur pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah yang baru.

“Pemberhentian secara sepihak sebagai kepala sekolah oleh ketua yayasan dan langsung digantikan dengan Kepsek yang baru Upita Handriani S.Pd.,yang sebelumnya adalah wakil kepala sekolah dalam masa jabatannya. Secara dadakan tanpa melalui proses ataupun musyawarah terlebih dahulu. Itu yang membuat rekan-rekan guru melakukan aksi demo pada pagi ini. Saya sendiripun tidak tau akan ada aksi seperti ini,” ungkap Martina.

Sementara itu, Korwil Kecamatan Bukit Kemuning Wahyudin, kepada awak media setelah melakukan diskusi dengan dewan guru serta pihak Yayasan Muslimin, menerangkan bahwa apa yang terjadi antara dewan guru dengan pihak yayasan akan segera dimusyawarahkan bersama.

“Apa yang menjadi keluh kesah dewan guru sudah disampaikan. Sebelumnya saya tidak tau apa permasalahannya sehingga ada aksi demo. Setelah kita diskusi permasalahan mereka sudah disampaikan kepada pihak yayasan. Dan pihak yayasan jiga setelah berdiskusi tadi akan segera bermusyawarah dengan dewan guru dalam waktu dekat,” terang Wahyudin.

Sampai berita ini diterbitkan, sementara waktu dari pihak yayasan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

 

( Ade Firmansyah ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan
Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara
Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga
Menjaga Situasi Kamtibmas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Sejumlah Objek Wisata
Brimob Polda Lampung Siapkan Rest Area di Mako Batalyon C Pelopor Untuk Pemudik
Pengalihan Objek Fidusia Ilegal Debitur FIF Group, PN Kotabumi Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara 
Musda XI Golkar Lampung Utara Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua
Dr. Bob hasan, S.H., M.M., Kunker di Desa Kinciran Abung Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:45 WIB

Penyelundupan Sabu Libatkan Oknum Pegawai Rutan di Lapas Kotabumi Berhasil Digagalkan

Selasa, 14 April 2026 - 17:09 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Kunker Pangdam XXI/RI ke Unit Pengelola Irigasi Way Rarem Lampung Utara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:31 WIB

Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Satlantas Polres Lampung Utara Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

Menjaga Situasi Kamtibmas Polres Lampung Utara Tingkatkan Patroli di Sejumlah Objek Wisata

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Lampung Siapkan Rest Area di Mako Batalyon C Pelopor Untuk Pemudik

Berita Terbaru