Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –

Polda Lampung mengungkap praktik penipuan bermodus Love Scamming  yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Bumi, Lampung Utara. Modus penipuan berkedok cinta yang dilakukan secara Video Call Sex (VCS) melalui media sosial ini terbongkar, Senin (11/5/2026)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Assegaf, mengatakan praktik  love scamming  ini sudah berjalan terstruktur dan memiliki peran masing-masing. Peran tersebut mulai dari pencari korban, pengelola akun palsu, hingga pelaku yang berpura-pura menjadi anggota TNI dan Polri

Sebanyak 137 warga binaan kini telah diperiksa dan diduga terlibat dalam penipuan jaringan asmara online dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung,

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di Rutan Kotabumi Lampung Utara dan sebanyak 137 orang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  KRITIK PEDAS UNTUK DPRD MERANGIN: FUNGSI PENGAWASAN DINILAI TUMPUL

Kapolda mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.200 orang lebih, dengan 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran,” jelasnya.

Modus Love Scamming, video call sek ini, memanfaatkan hubungan emosional untuk menguasai kepercayaan korban hingga akhirnya terjadi modus pemerasan atau penipuan secara finansial.

Polda Lampung akan terus mendalami kasus ini dan siapa saja yang terlibat lebih jauh. Saat ini para narapidana yang terlibat 137 orang sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandar Lampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan
Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross
Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka
Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam
Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan
Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab
Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru