Polda Lampung Ungkap Kasus Penipuan Love Scamming di Rutan Kelas ll B Kota Bumi

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id

Polda Lampung mengungkap praktik penipuan bermodus Love Scamming  yang diduga dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Bumi, Lampung Utara. Modus penipuan berkedok cinta yang dilakukan secara Video Call Sex (VCS) melalui media sosial ini terbongkar, Senin (11/5/2026)

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Assegaf, mengatakan praktik  love scamming  ini sudah berjalan terstruktur dan memiliki peran masing-masing. Peran tersebut mulai dari pencari korban, pengelola akun palsu, hingga pelaku yang berpura-pura menjadi anggota TNI dan Polri

Sebanyak 137 warga binaan kini telah diperiksa dan diduga terlibat dalam penipuan jaringan asmara online dengan total kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung,

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di Rutan Kotabumi Lampung Utara dan sebanyak 137 orang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini,” katanya.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Masyarakat Rangai Tritunggal Datangi Inspektorat Lampung Selatan

Kapolda mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.200 orang lebih, dengan 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran,” jelasnya.

Modus Love Scamming, video call sek ini, memanfaatkan hubungan emosional untuk menguasai kepercayaan korban hingga akhirnya terjadi modus pemerasan atau penipuan secara finansial.

Polda Lampung akan terus mendalami kasus ini dan siapa saja yang terlibat lebih jauh. Saat ini para narapidana yang terlibat 137 orang sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandar Lampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru