Panwascam Cibadak hadir penutupan rapat pleno terbuka hasil penghitungan perolehan suara.

Sukabumi,BuktipetunjukPanitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cibadak menghadiri penutupan rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Cibadak, Sukabumi Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari, Minggu tanggal 18 Februari 2024 sampai dengan selesai, Sabtu 24 Februari 2024.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibadak akhirnya berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat kecamatan.

Rapat pleno ini berlangsung aman, damai, dan penuh dengan suasana kekeluargaan, yang dilaksanakan diaula Desa karang tengah kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/02/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Cibadak, Tantan menyampaikan kepada awak media bahwa dalam pengawasan kami terdapat ketidak sesuaian antara di formulir C. Hasil dan C. Hasil salinan di beberapa TPS di kecamatan Cibadak.

Namun hal tersebut telah diperbaiki dalam proses rapat pleno berjalan, sehingga tidak akan ada lagi masalah ketidak sesuaian data hasil suara pada Rapat Pleno tingkat kabupaten nantinya.” ujar Tantan.

Selanjutnya, Tantan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Rapat Pleno yang telah menjaga ketertiban dan kelancaran proses rekapitulasi, serta khususnya kepada semua anggota Pengawas TPS di kecamatan Cibadak yang telah sukses menyelesaikan tugas pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.” pungkasnya.

(Dicky).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *