Ormas GPOR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Terap Mulia ke Kapolda Sumsel

- Penulis Berita

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Buktipetunjuk.idOrganisasi Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Peduli OKU Raya (GPOR) melaporkan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Terap Mulia, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan. Pada tanggal 19 Juni 2025.

” Ketua Tim GPOR mengatakan Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) dan ditembuskan ke berbagai instansi terkait.” Katanya, Kamis 31 Juli 2025.

Dengan Laporan bernomor 010/B/DPP-GPOR/VI/2025 tersebut menyebutkan adanya temuan indikasi extraordinary crime berupa penyalahgunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.” ungkapnya.

Menurut hasil investigasi yang dilakukan tim GPOR, ditemukan berbagai kegiatan yang tidak transparan dan diduga fiktif. Kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan lingkungan permukiman, penyelenggaraan posyandu, bantuan operasional untuk PAUD dan madrasah, hingga dana operasional pemerintah desa.

” Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran oleh Kepala Desa Terap Mulia. Banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran dan minim transparansi terhadap masyarakat,” tegas GPOR dalam laporannya.

Baca Juga:  Terduga Pelapor Walikota di Polres Metro Keliru Penerapan Pasal, Bisa Terancam Pidana Jika Tidak Dapat Membuktikan

Atas dasar temuan tersebut, GPOR mendesak Kapolda Sumsel agar segera membentuk tim investigasi independen untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap seluruh kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, GPOR mendorong agar segera dilakukan proses hukum dan penetapan tersangka.

Laporan ini turut ditembuskan ke BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Bupati OKU Selatan, dan beberapa lembaga pengawasan lainnya sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

GPOR menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dengan harapan Dana Desa bisa tepat guna sesuai keperuntukkannya yang bisa dipertanggungjawabkan.” tandasnya

(Yulisar Anwar/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ijazah Disandera Demi Seragam Rp 800 Ribu, SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Melanggar Aturan
POLSEK TIGARAKSA UNGKAP KASUS CURAS DI PERSAWAHAN, PELAKU DITANGKAP DI SUMATERA SELATAN
Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Guest House Sakinah Metro, Polisi Turunkan Tim Inafis
Diduga Catut Nama Pemprov Sumut Soal PETI Kotanopan, Kades Singengu Julu Pilih Bungkam dan Menghindar
Pertanyaan Publik Belum Terjawab: Ada Apa dengan Penanganan Dugaan Kasus Desa Simpang Koje?
BUMDES Pekon Kandangbesi Hancur: Ratusan Juta Dana Desa Menguap Tanpa Jejak, Direktur Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi 
Tim ABR Tulang Bawang Barat Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Lapen dan Podium Lapangan ke Inspektorat
DPUPR Perakim Kota Mojokerto Disorot Usai Plang Proyek BAZNAS Tertulis Kabupaten Mojokerto, Kinerja CV Dara Karya Mandiri dan CV Global Inovasi Engineering Dipertanyakan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:05 WIB

Ijazah Disandera Demi Seragam Rp 800 Ribu, SD Muhammadiyah Kotaagung Diduga Melanggar Aturan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

POLSEK TIGARAKSA UNGKAP KASUS CURAS DI PERSAWAHAN, PELAKU DITANGKAP DI SUMATERA SELATAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:00 WIB

Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Guest House Sakinah Metro, Polisi Turunkan Tim Inafis

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:19 WIB

Diduga Catut Nama Pemprov Sumut Soal PETI Kotanopan, Kades Singengu Julu Pilih Bungkam dan Menghindar

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:51 WIB

Pertanyaan Publik Belum Terjawab: Ada Apa dengan Penanganan Dugaan Kasus Desa Simpang Koje?

Berita Terbaru