Oknum Sipir Lapas Kelas II A Metro, Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoboy

Foto Ilustrasi Narkoboy.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Kapolres Metro yang diwakili Kasi Humas Polres Metro, Kompol Suliyani mengatakan bahwa, Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 saat petugas Lapas Metro melakukan razia di blok Lapas.‎‎

Jadi pada hari sabtu tgl 12 Juli 2025 berawal dilakukan razia oleh petugas Lapas Metro di blok A ditemukan 5 butir dan 1/2 butir yang diduga Pil Exctacy.” katanya kepada awak Media, Kamis 21 Agustus 2025.

‎‎Lebih lanjut, Suliyani menjelaskan bahwa, ‎Kasus ini merupakan kerja sama antar Sat Resnarkoba dengan pihak Lapas Kelas II A Metro.‎‎ Petugas Lapas Metro menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut.” jelasnya.‎‎

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas Lapas Metro dan Sat Resnarkoba Polres Metro, ditemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu.” ujar Suliyani.‎‎

Suliyani mengungkapkan, dengan adanya temuan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Metro.‎‎ Hasil pengembangan diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas Lapas Metro inisial FB (28) yang diduga terlibat melakukan penyelundupan Narkoboy.” ungkapnya.

‎‎Suliyani menambahkan, kalau oknum Sipir Lapas Metro itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.‎‎

“Untuk berkas perkara sudah tahap 1.‎ Selanjutnya oknum petugas Lapas berinisial FB (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.” tandasnya.(**)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *