Meski Tuai Sorotan, Bisnis Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan

- Penulis Berita

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Buktipetunjuk.id

Meskipun kerap kali menuai sorotan, keberadaan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit yang diduga kuat ilegal atau praktik “kencing CPO dan inti” di wilayah hukum Polres Asahan, tepatnya di Kecamatan Air Batu dan Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan terus saja bertambah dengan subur.

Masyarakat bersama media kerap kali menyoroti dugaan ketidakmampuan Polres Asahan dalam menertibkan lokasi gudang penampungan CPO dan inti sawit yang lokasinya berada di pinggir jalan lintas dan dapat terlihat dengan jelas.

Akibat belum adanya penertiban dan pemberian penindakan terhadap gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut, memicu tudingan lemahnya pengawasan dan lemahnya penindakan dari APH serta pembiaran oknum tertentu terhadap bisnis yang disinyalir kuat ilegal / tidak berizin tersebut.

Selama ini, masyarakat dan media kerap kali menyoroti bahwa bisnis gelap ini disinyalir dibekingi oleh oknum atau pihak tertentu, sehingga informasi terkait penggerebekan gudang penampungan CPO dan inti sawit sering kali bocor sebelum petugas tiba di lokasi.

Selain itu, adapun keluhan dan masalah utama yang disoroti terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit yang diduga kuat ilegal tersebut meliputi.

Baca Juga:  Dugaan Tegangan Listrik Tak Stabil, Warga Islamic Center Kotaagung Keluhkan PLN dan Minta Ganti Rugi

1- Kendala penindakan, dimana aparat kepolisian dinilai lamban meresponnya, sehingga ada dugaan tidak berani untuk menindak karena adanya pihak “beking” atau jaringan terorganisir.

2- dampak langsung, dimana truk bermuatan CPO dan inti sawit yang keluar masuk gudang kerap kali menimbulkan kemacetan.

3- Konflik sosial, dimana praktik yang dikenal dengan istilah “kencing CPO dan inti sawit” ini juga sering memicu konflik dengan supir truk angkutan apabila menolak menyetorkan sebahagia muatannya.

Berdasarkan informasi dan penelusuran, ternyata selama ini, suara publik ang disampaikan melalui pemberitaan kerap kali mendesak agar Polda Sumut segera turun tangan karena diduga lambatnya tindakan dari tingkat Polres terhadap aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit tersebut.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani enggan berkomentar banyak terkait adanya aktivitas gudang penampungan CPO dan inti sawit di dua lokasi tersebut.

“Trims info, kami tinjut dg penyelidikan,” tulis AKBP Revi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/).

 (D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Pungli Pawai Kemerdekaan di Merangin Dibantah: Panitia Tegaskan Tak Ada Pungutan, Hanya Salah Komunikasi
Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Isu Pungli Pawai Kemerdekaan di Merangin Dibantah: Panitia Tegaskan Tak Ada Pungutan, Hanya Salah Komunikasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Berita Terbaru