Kejagung Telah Berhasil Lelang Saham Heru Hidayat Senilai Rp1,945 Triliun.

- Penulis Berita

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Bp) – Kantor Pusat Pemulihan Aset Gedung Utama Kejaksaan Agung RI telah melaksanakan lelang aset sita eksekusi berupa saham PT Gubung Bara Utama, dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya dengan terpidana Heru Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis, (8/6/2023) mengatakan saham PT Gunung Bara Utama laku terjual lelang senilai Rp1,945 triliun.

“Yang mendapatkan sebagai pemenang lelang PT Indobara Utama Mandiri,” ungkap Ketut.

Ketut menjelaskan, lelang ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Selanjutnya, kata Ketut, pemenang lelang akan melunasi kewajiban-nya untuk membayar sisa pokok lelang selama lima hari kerja, yaitu pada 15 Juni.

“Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetor ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, guna disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucap Ketut.

Baca Juga:  Pelaku penganiayaan warga Metro Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Metro.

Ketut menambahkan, pelaksanaan lelang ini merupakan wujud nyata dari pemulihan aset yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebagai bagian dari penyelesaian perkara dimaksud, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2931K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agusus 2021 juncto putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 juncto Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI tanggal 24 Februari 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Usai dilaksanakan lelang sita aset sita eksekusi ini, kata Ketut, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara, khususnya dengan beroperasinya kembali kegiatan pertambangan batu bara yang merupakan salah satu investasi andalan di Kabupaten Kutai Barat.

“Sehingga secara langsung dapat berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Barat serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi PNBP,” ujarnya.(*)

Sumber: Antara.

(Jbl/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Berita Terbaru