Mbah Tarman Nikah Dengan Mahar Cek 3 Miliar Berakhir di Penjara

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Buktipetunjuk.id

Kasus cek mahar Rp 3 miliar Sutarman (74) Alias Mbah Tarman yang menghebohkan jagat maya kini terbongkar, ternyata cek 3 miliar itu palsu dan akhirnya Tarman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Suami Shela Arika (24) itu dihadirkan langsung saat konferensi pers yang digelar di Polres Pacitan. Rabu (10/12/2025).

Mbah Tarman tampak bermasker dan telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya juga tampak terikat.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan dalam kasus mahar cek Rp 3 miliar ini Mbah Tarman dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen. Sebab cek yang diserahkan sebagai mahar diketahui ternyata palsu.

“Pasal yang kami gunakan adalah pasal 263 KUHP yaitu mengenai pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun.

Baca Juga:  Dugaan penganiayaan wartawan oleh oknum kades Kebon Dalam memasuki babak baru.

Ayub menambahkan, saat ini Mbah Tarman telah ditahan di Mapolres Pacitan. Polisi juga masih menunggu jika ada pihak lain yang ingin melapor berkaitan tindak pidana yang kemungkinan melibatkan Mbah Tarman.

“Kalau di Polres Pacitan sendiri ada satu kasus yang kami tangani. Sementara kami menunggu laporan dari pihak lain ataupun polres lain yang barangkali ingin melaporkan kemari,” tutup Ayub.

Mbah Tarman ini juga, pernah tersandung kasus bisnis samurai palsu dengan iming-iming keuntungan Rp 20 triliun di Wonogiri, Jawa Tengah. Atas kasusnya itu Mbah Tarman dihukum pengadilan 2 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru