Mbah Tarman Nikah Dengan Mahar Cek 3 Miliar Berakhir di Penjara

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Buktipetunjuk.id

Kasus cek mahar Rp 3 miliar Sutarman (74) Alias Mbah Tarman yang menghebohkan jagat maya kini terbongkar, ternyata cek 3 miliar itu palsu dan akhirnya Tarman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Suami Shela Arika (24) itu dihadirkan langsung saat konferensi pers yang digelar di Polres Pacitan. Rabu (10/12/2025).

Mbah Tarman tampak bermasker dan telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangannya juga tampak terikat.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan dalam kasus mahar cek Rp 3 miliar ini Mbah Tarman dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen. Sebab cek yang diserahkan sebagai mahar diketahui ternyata palsu.

“Pasal yang kami gunakan adalah pasal 263 KUHP yaitu mengenai pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Belakang SMA 15 Tanjung Senang Terindikasi Tidak Transparan dan Terkesan Asal Jadi

Ayub menambahkan, saat ini Mbah Tarman telah ditahan di Mapolres Pacitan. Polisi juga masih menunggu jika ada pihak lain yang ingin melapor berkaitan tindak pidana yang kemungkinan melibatkan Mbah Tarman.

“Kalau di Polres Pacitan sendiri ada satu kasus yang kami tangani. Sementara kami menunggu laporan dari pihak lain ataupun polres lain yang barangkali ingin melaporkan kemari,” tutup Ayub.

Mbah Tarman ini juga, pernah tersandung kasus bisnis samurai palsu dengan iming-iming keuntungan Rp 20 triliun di Wonogiri, Jawa Tengah. Atas kasusnya itu Mbah Tarman dihukum pengadilan 2 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI
Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru