Master Trainer BNSP : Edi Ribut Harwanto Berikan Pelatihan Kepada Asesi Instruktur Level-lV di Kampus UM Metro

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

 

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idInstruktur Level-IV memiliki peran strategis sebagai fasilitator pembelajaran, motivator peserta, pengendali mutu pelatihan dan pendukung kesiapan asesmen. Sehingga tujuan pelatihan instruktur Level-IV untuk memahami peran instruktur menguasai pelatihan berbasis kompetensi, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran berbasis standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan meningkatkan mutu pembelajaran dan asesmen.

Hal itu di katakan Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto, S. H., M.H.,C. LAd., C.LC., C.CM., C.MT Master Trainer BNSP bidang pelatihan metodologi, pelatihan ilmu hukum di depan para peserta pelatihan asesi yang diselenggarakan oleh LSP UM Metro di aula AR Fahrudin Kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Rabu (15/4/2026).

Lanjut Dekan Fakultas Hukum UM Metro ini mengatakan, bahwa para asesi perlu memahami apa itu SKKNI yang menjadi bahan pelatihan bagi para asesi yang mengikuti pelatihan instruktur Level-IV. SKKNI pengertiannya adalah, kompetensi kerja yaitu kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Sementara konsep SKKNI adalah, standar kompetensi kerja nasional Indonesia yang selanjutnya di sebut SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan atau keahlian sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas, dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Edi.

Dengan kompetensi sebagai seorang instruktur Level – lV dan sebagai seorang trainer maka standar seseorang trainer atau instruktur mampu untuk melaksanakan pekerjaan suatu tugas atau mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.

Kedua, dapat menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan mengunakan kemampuan yang dimiliki untuk memecahkan masalah masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda,” ungkap Edi Ribut Harwanto.

Tujuan lain SKKNI, kata Edi Ribut Harwanto, adalah menyesuaikan kebutuhan kompetensi dengan kebutuhan industri atau usaha. Mengunakan standar referensi yang digunakan dinegara lain atau secara internasional agar ada saling pengakuan (mutual recognition agreement-MRA).

Selain, dilakukan bersama dengan asosiasi pekerja, asosiasi industry atau usaha secara institusi dan asosiasi lembaga pendidikan dan pelatihan profesi atau para pakar di bidangnya agar memudahkan dalam pencapaian consensus dan pembelajaran secara nasional\. Hal ini telah diatur didalam surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 87 Tahun 2012,” kata Edi.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Fitri 1447 H Wali Kota Metro Sambangi Rumah Pejabat Bangun Sinergitas Penuh Keakraban

Selanjutnya, para asesi yang mengikuti pelatihan instruktur Level – Vl ini, nanti akan mendapat tugas dari pelatih nara sumber pelatihan untuk mengerjakan tugas tugas dari para pelatih guna untuk mendapatkan pengakuan kelayakan kompeten atau tidak selama mengikuti pelatihan yang dinilai oleh asesor melalui asesmen. Prinsip asesmen yang dilakukan oleh asesor ada empat tahapan dan empat bukti.

Pertama valid, seluruh aktifitas asesmen harus mengacu pada acuan pembanding SKKNI yang valid. Kedua, reliable, asesmen harus konsisten artinya instruksi yang diberikan memastikan penerapan yang konsisten.Ketiga, fleksibel, metode asesmen harus dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan latar belakang kandidat serta jenis bukti yang berbeda tanpa mengurangi standar validitas. Keempat, adil, proses asesmen harus bebas dari diskriminasi dan bias.

Setiap kandidat tanpa memandang latar belakang mendapatkan kesempatan yang sama dan adil. Empat bukti (rules of eveidence), valid, sesuai dengan kriteria unjuk kerja, asli, bukti merupakan hasil pekerjaan kandidat sendiri, terkini bukti menunjukan keterampilan dan pengetahuan terkini dan memadai, bukti cukup untuk memenuhi seluruh bagian acuan pembanding.

“Jika, asesi memenuhi hal hal tersebut diatas, dan asesor telah melakukan asesmen sesuai dengan prinsip prinsip asesmen BNSP, maka asesi pasti akan di nyatakan kompeten di bidangnya dan ketika di nyatakan kompeten, maka asesi akan lolos dan menjadi instruktur Level-IV sebagai trainter,” ujar Edi Ribut Harwanto.

Selanjutnya, setelah memberikan materi teori, kepada seluruh peserta pelatihan pada asesi mendapatkan tugas dari pelatihan berkaitan dengan tugas pokok instruktur yaitu sebagai tenaga pengajar professional bersertifikat yang berkompeten dalam merencanakan, melaksanakan , mengevaluasi pelatihan kerja berdasarkan standar kompetensi SKKNI, dengan kompetensi utama, metodologi pelatihan, merencanakan pelatihan, melaksanakan pelatihan, mengevaluasi pelatihan dan mengelola pelatihan, sebagai instruktur.

Materi dan tugas yang diberikan kepada peserta asesi akan di nilai oleh asesor mengenai kelayakan atau komitmen dan tidaknya selama mengikuti pelatihan,” kata Edi Ribut Harwanto. Dalam pelatihan instruktur Level-IV ini di ikuti para dosen di bidang ilmu pendidikan, Akutansi dan Keuangan, Teknik Sipil, Komputer, Bahara Arab, dan Bahasa Inggris di lingkup Kampus UM Metro. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru