Lapas kelas llB Muaradua lakukan tes urine berkala ke WBP.

- Penulis Berita

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id Guna mendeteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban serta mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua aktifkan tes urine berkala ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan itu sendiri dilakukan secara berkala di Blok Hunian A Saka Lapas Muaradua, yang dilakukan oleh petugas Lapas Muaradua dan 61 WBP yang dipilih secara acak.

Tindakan melakukan tes urine ini sendiri guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban pada Lapas Muaradua.

Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., MH. Minggu, 06 Oktober 2024.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan secara bertahap untuk mencegah adanya aliran narkoba di dalam lingkungan Lapas Muaradua.

“Kegiatan ini memang telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham Sumsel dan pengoptimalan Satgas P4GN. Dari seluruh Pegawai dan 40 WBP yang melakukan tes urine, didapatkan hasil Negatif dari narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati OKU Melantik Kepala BKPSDM OKU dan Pejabat Administrator

Perlu diketahui, tercatat sampai saat ini Lapas Muaradua memiliki penghuni sebanyak 324, dengan rincian data 32 Tahanan dan 292 Narapidana.

Sedangkan, Presentasi Perkara Narkotika sebanyak 48%. Maka dari itu perlu dilakukan tes urine secara berkala kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga pegawai sendiri.

“Alhamdulillah, hasil tes urine yang negatif ini telah menunjukkan bahwasanya Pegawai dan WBP Lapas Muaradua bersih dari narkoba ini menunjukkan seluruh jajaran terkait telah berhasil menjaga keamanan lingkungan lapas dari adanya bahaya narkoba,” tegasnya.

Karena, pada dasarnya ini sudah menjadi kewajiban bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya.

 

(Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir
Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni
Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031
Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor
Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja
Satres Narkoba Polres OKUS Tangkap Terduga Seorang Peria Akan Edarkan Narkoba 
Dinilai Janggal Kematian Akibat Amukan Masa, Polres OKU Selatan Bongkar Kembali Makam Korban
Hasil Muscab ke-V DPC PPP OKU Selatan, Carles Minarko Terpilih Kembali Jadi Ketua
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:54 WIB

Siswi SMP Pelaku Penusukan Guru PPPK Berhasil Diamankan Polres OKUS di Ogan Ilir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemdes, Desa Banding Agung Salurkan BLT DD Periode Januari Hingga Bulan Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:29 WIB

Keputusan DPW PKB Sumsel, Memilih Kembali Ardiyan Gama Ketua DPC PKB OKUS Periode 2026 – 2031

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Berawal Dari Minuman Diduga Kadaluarsa, Selisih Paham dan Berujung Saling Lapor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:59 WIB

Satresnarkoba Polres OKUS Tangkap Seorang Terduga Petani Menanam Tanam Ganja

Berita Terbaru