KPK Periksa Tiga ASN Kementerian Perhubungan, Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api.

- Penulis Berita

Senin, 5 Juni 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara di Kementerian Perhubungan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022, Senin, 5 Juni 2023.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera TA 2018-2022, untuk tersangka DIN dkk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Senin, 5 Juni 2023.

Mereka yang diperiksa adalah Edi Purnomo, Budi Prasetyo, dan Hardho.

10 tersangka
Pada April lalu, KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK.

Para tersangka telah ditahan sejak 12 April. Para tersangka tersebut adalah:

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga:  Kejari Lampung Utara Tetapkan Kades Kedaton Tersangka Dugaan Korupsi DD Rp 448 Juta

3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti, ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

5. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian ditahan di Rutan KPK Kav. C1.

6. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

7. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng, ditahan di Rutan Jakarta Pusat.

8. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

10. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Totalnya, KPK menangkap 25 orang dalam upaya paksa tersebut.

Ali Fikri mengatakan mereka berasal dari berbagai kalangan. Para pihak tersebut terdiri dari pejabat negara maupun swasta. “Terdiri dari para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya, serta para pihak swasta,” ujar jubir KPK.(*)

Sumber: TEMPO.CO

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru