Ketua DPRD Metro Himbau Penyelenggara Pasar Senja Tidak Membebani Pedagang.

- Penulis Berita

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro-Lampung,Buktipetunjuk.id – Ketua DPRD kota Metro H. Tondi Moamar Khadapi Nasution himbau penyelenggara kegiatan pasar senja di lantai dua pasar Cendrawasih kota Metro, untuk tidak membebani Pedagang dengan pungutan, sebab fasilitas yang ada disediakan Pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro angkat bicara terkait adanya pungutan yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution angkat bicara terkait informasi tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang Penyelenggara kegiatan, itu tidak dibenarkan, dengan dalih uang pendaftaran berdagang.

Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih.

“Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh Pak Walikota bahwa fasilitas yang ada gratiskan, karena pasa ini kan baru pertama, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah” kata Tondi saat dimintai keterangan, Kamis (14/3/24).

Menurutnya, upaya Pemkot memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik amino Masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga:  Pembunuh sadis guru yang tewas digorok ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji.

“Inikan upaya Kita memancing animo pedagang dan Masyarakat untuk masuk ke pasar Cendrawasih.” ujarnya.

Tondi bahkan sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih ini gratis.

Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100 Ribu tersebut dengan alasan digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, Pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

“Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, fasilitas yang ada Kita gratiskan dan masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah.” ungkapnya.

Meskipun begitu, Tondi menyarankan agar Para Pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah terlanjur diberikan sebesar Rp 100 ribu sebagai jasa berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau sudah ditarik, menurut saya sih itu tidak mungkin dikembalikan. Kita mohon keikhlasan Para Pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah SWT.” pungkas Tondi.

 

(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Berita Terbaru