Keterlibatan jaringan Freddy Pratama mantan Kasat Narkoba Lamsel AKP AG terancam PTDH.

- Penulis Berita

Minggu, 17 September 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idKapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika membenarkan ada sanksi terberat yang mengancam AKP AG terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba Freddy Pratama.

Bahkan dikatakan, sanksi berat kepada yang bersangkutan adalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan.

Kita tidak ada tebang pilih, Hal ini sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).

Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam hal ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” ungkap Helmy.

Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.

Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS,” ujar Helmy.

Baca Juga:  Pembobol Rumah kontrakan Terpaksa Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas.

Kapolda Lampung mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.

Lebih lanjut, peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Pihak kepolisian juga sedang dalami, keterlibatan AG,” imbuhnya

Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama, setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.

Diketahui, tersangka AG sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.

AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor Malaysia berkat joint operation Polri dengan PDRM. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru