Kepala Sekolah SDN 1 Rejo Asri Diduga Rugikan Negara dan Wali Murid Terkait Buku

- Penulis Berita

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah, diduga rugikan keuangan negara dan wali murid, dengan selalu menganggarkan. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada komponen perpustakaan dan juga mewajibkan murid membeli buku pelajaran yang dikenal dengan LKS, dengan harga ratusan ribu setiap semesternya.

Pasalnya menurut informasi data dana BOS dan beberapa narasumber yang di sampaikan wali murid kepada media ini.

Dari tahun 2023-2025 SDN 1 Rejo Asri menerima kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 345.920.000

Pada realisasinya ada beberapa komponen yang tidak diyakini kebenaran anggaran nya terutama komponen:

1.. Pengembangan perpustakaan dan / atau layanan pojok baca.

a..tahun 2023. tahap 1 Rp 11.184.500. tahap 1. Rp 8.100.000.

b..tahun 2024. tahap 1 Rp 2.367.000. tahap 2 Rp 9.352.500.

c..tahun 2025. tahap 1 Rp 22.402.000.

2.. Perawatan sarana dan prasarana sekolah.

a..tahun 2023 tahap 1 Rp 12.960.000. tahap 2 Rp 13.045.000.

b..tahun 2024 tahap 1 Rp 10.828.000. tahap 2 Rp 16.270.900.

c..tahun 2025 tahap 1 Rp 3.285.000.

3.. Pembayaran honor.

Baca Juga:  Dua pelaku sindikat narkoba antar provinsi berikut 11 Kg ganja berhasil diamankan Polres Lampung Tengah.

a..tahun 2023 tahap 1 Rp 21.600.000. tahap 2 Rp 16.800.000.

b..tahun 2024 tahap 1 Rp 25.800.000. tahap 2 Rp 25.800.000.

c..tahun 2025 tahap 1 Rp 16.800.000.

Anggaran pada komponen tersebut diduga hanya akal akalan oknum kepala SDN 1 Rejo Asri (W) bersama stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan wali murid.

Walaupun setiap tahap selalu dianggarkan oleh sekolah untuk kebutuhan buku pembelajaran lks/sejenisnya yang seharusnya dipinjamkan ke murid, akan tetapi malah mewajibkan murid membeli buku tersebut dengan harga Rp 126.000, per paket, per semester dan per murid.

Tentunya ini sudah melanggar permendikbud, Juklak/juknis bos yang berlaku, serta ini menjadi tanggung jawab Disdik setempat.

Pada saat dikonfirmasi kepala SDN 1 Rejo Asri Drs. Winoto, melalui telepon/pesan WhatsApp Sabtu 27 Desember 2025 di nomor: 0853-782X-XXXX, menyampaikan, segala sesuatu terkait buku dari dana (BOS) sudah koordinasi kepada dinas dan tidak ada masalah.

“Pagi Mas Abdullah terkait masalah yang sampean tanyakan sudah kami serahkan dan dikoreksi oleh Dinas dan Inspektorat dan sudah tidak ada masalah,” terang Winoto. (Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru