Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Tersangka Dugaan Korupsi Proyek SPAM

- Penulis Berita

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tersangka mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kabupaten Pesawaran dengan nilai Rp 8 milliar. Penetapan tersangka, setelah Dendi menjalani pemeriksaan keempat kalinya, Senin (27/10/3025) malam.

Selain menetapkan tersangka Dendi, Kejati juga menetapkan 4 tersangka lainnya. Yakni Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri dan 3 rekanan yakni Syahril, Adal dan Saril. Sebelumnya, Dendi memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin 27 Oktober 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar lebih kurang 12 jam, Dendi keluar ruangan Pidsus Kejati Lampung dengan mengenakan rompi tahanan. Dendi pun dikawal ketat oleh petugas masuk kedalam mobil tahanan.

Panggilan sebelumnya sempat mangkir pada panggilan keempat pekan lalu dengan alasan sakit. Selain Dendi, kontraktor pemenang tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, Syahril, juga turut diperiksa penyidik. Sama seperti Dendi, Syahril sebelumnya mangkir juga dengan alasan sama sedang sakit.

Baca Juga:  Polres Lampung Tengah, Memfasilitasi Klarifikasi Pendataan Lahan HGU PT. BSA.

Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya, Adal, turut dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 tersebut.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini dan telah ditetapkan sebagai tersangak. “Yang saya ketahui ada 3 itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau sebagai apa kerjaannya,” ungkap Ricky.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru