Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Semester I Tahun 2026. Hingga 22 Juli 2026, terdapat empat perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, mulai tahap penuntutan hingga penyidikan.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Aula Kejari Metro, Rabu (22/7/2026).
Berikut rincian empat perkara tersebut:
1. Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Dr. Sutomo TA 2023 (TAHAP PENUNTUTAN)
Perkara dugaan korupsi pekerjaan penanganan long segment peningkatan / rekonstruksi Jalan Dr. Sutomo Tahun Anggaran 2023 saat ini sudah tahap penuntutan di pengadilan.
Kejari Metro telah menetapkan lima terdakwa masing-masing berinisial RKS, DH, UR, TJS, dan J. Kelimanya masih menempuh upaya hukum.
“Perkara pekerjaan penanganan long segment peningkatan atau rekonstruksi Jalan Dr. Sutomo TA 2023 saat ini sudah pada tahap penuntutan. Lima terdakwa masih dalam proses upaya hukum,” ujar Neneng.
2. Dugaan Korupsi DAK Sanitasi IPAL Komunal Tejosari TA 2022 (TAHAP PENYIDIKAN)
Perkara pembangunan IPAL Komunal di Kelurahan Tejosari yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi TA 2022 telah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan lapangan pada 12 Juni 2026. Saat ini Kejari Metro masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Kota Metro.
3. Dugaan Korupsi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) TA 2023 (TAHAP PENYIDIKAN)
Perkara pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) TA 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro juga sudah tahap penyidikan.
Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada 4 Mei 2026 untuk mengamankan dokumen dan alat bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian.
4. Dugaan Korupsi Jalan Inspeksi Irigasi Tejosari TA 2019 (TAHAP PENYIDIKAN)
Perkara pekerjaan peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur TA 2019 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro masih dalam tahap penyidikan.
Pada 16 Juli 2026, penyidik telah melakukan ekspose perkara bersama Kejaksaan Tinggi Lampung untuk evaluasi penanganan.
Pemulihan Keuangan Negara Rp78,9 Juta
Selain penindakan, Bidang Pidsus juga melakukan pemulihan keuangan negara. Total penyelamatan keuangan negara pada Semester I 2026 mencapai Rp78.937.107,52, dengan rincian:
1. Rp38.937.107,52 dari pengembalian temuan BPK RI TA 2024 atas pekerjaan rehabilitasi jalan menuju Kantor Balai Benih dan Alsintan (BBA) di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, yang dikembalikan oleh CV Bina Cipta pada 30 April 2026.
2. Rp40.000.000 dari pembayaran tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh PT JAT Teknik Medika Group kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro.
Kajari Metro menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap mengedepankan pemulihan kerugian negara.
“Kami berkomitmen menyelesaikan setiap perkara berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain penindakan, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara menjadi bagian penting,” tegas Neneng.(Red/*)















