Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar

- Penulis Berita

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro berhasil mengamankan uang sejumlah lebih kurang Rp 6 Miliar, uang tersebut merupakan hasil kejahatan Judi Online di Bumi Say Wawai. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Dr. Neneng Rahmadi saat menggelar jumpa Pers di aula Kejaksaan setempat, Kamis (7/5/2026).

“Ini merupakan hasil kerja keras yang dipimpin seksi Tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro” kata Dr. Neneng Rahmadini,S.H., M.H

Menurut Dr. Neneng Rahmadini, S.H.,M.H., ada tiga Orang Terdakwa dalam kasus Judol tersebut, pertama Kevin Wijaya alias Kevin Sanjaya alias Kev yang merupakan Anak dari Qi Shiong. Lalu ada Andre Hans Lesnusa dan Jon Gunawan bin Gunawan.

“Ketiga Terdakwa masing masing bernama Kevin Wijaya, Andre Han Lesnusa dan Jon Gunawan,” ungkap Kajari Metro.

Diduga Kevin Wijaya diketahui merupakan Bos besar dalam kegiatan kriminal tersebut. Dari tangan Pelaku Judi online ini, Kejaksaan Negeri Metro berhasil menyita uang kontan dalam bentuk Rupiah lebih kurang Rp5,5 miliyar. Dua puluh ribu Dolar Singapura serta dua puluh lima ribu Dolar Amerika.

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Pencurian Sawit hingga ke Jakarta Timur

“Kita menduga, kegiatan melanggar Hukum ini di Komandoi oleh Kevin Wijaya” Ungkap Dr. Neneng.

Selain menyita uang dalam bentuk Rupiah dan Dolar Amerika serta Singapura, Kejaksaan Negeri Metro juga berhasil menyita tiga unit mobil, diantaranya minibus merk BMW dan NISSAN.

” Kasus judol ini merupakan hasil kerja Tim Kejaksaan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro sejak Januari hingga Mei 2026,”  tandas Dr. Neneng Rahmadini, S.H.,M.H.

Sementara itu menurut penelusuran di lapangan bahwa operasi penangkapan terhadap tiga Orang Pelaku judi online telah dimulai sejak Januari 2026.

“Ini merupakan operasi senyap Kejaksaan Metro Mas” ujar sala seorang Intelijen Kejaksaan Negeri Metro yang enggan diungkapkan identitas dirinya.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru