Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar

- Penulis Berita

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro berhasil mengamankan uang sejumlah lebih kurang Rp 6 Miliar, uang tersebut merupakan hasil kejahatan Judi Online di Bumi Say Wawai. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Dr. Neneng Rahmadi saat menggelar jumpa Pers di aula Kejaksaan setempat, Kamis (7/5/2026).

“Ini merupakan hasil kerja keras yang dipimpin seksi Tindak pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro” kata Dr. Neneng Rahmadini,S.H., M.H

Menurut Dr. Neneng Rahmadini, S.H.,M.H., ada tiga Orang Terdakwa dalam kasus Judol tersebut, pertama Kevin Wijaya alias Kevin Sanjaya alias Kev yang merupakan Anak dari Qi Shiong. Lalu ada Andre Hans Lesnusa dan Jon Gunawan bin Gunawan.

“Ketiga Terdakwa masing masing bernama Kevin Wijaya, Andre Han Lesnusa dan Jon Gunawan,” ungkap Kajari Metro.

Diduga Kevin Wijaya diketahui merupakan Bos besar dalam kegiatan kriminal tersebut. Dari tangan Pelaku Judi online ini, Kejaksaan Negeri Metro berhasil menyita uang kontan dalam bentuk Rupiah lebih kurang Rp5,5 miliyar. Dua puluh ribu Dolar Singapura serta dua puluh lima ribu Dolar Amerika.

Baca Juga:  Polres Tubaba dan Polda Lampung Berhasil Menangkap Tiga Orang Pelaku Perampokan Uang Rp 800 Juta

“Kita menduga, kegiatan melanggar Hukum ini di Komandoi oleh Kevin Wijaya” Ungkap Dr. Neneng.

Selain menyita uang dalam bentuk Rupiah dan Dolar Amerika serta Singapura, Kejaksaan Negeri Metro juga berhasil menyita tiga unit mobil, diantaranya minibus merk BMW dan NISSAN.

” Kasus judol ini merupakan hasil kerja Tim Kejaksaan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Metro sejak Januari hingga Mei 2026,”  tandas Dr. Neneng Rahmadini, S.H.,M.H.

Sementara itu menurut penelusuran di lapangan bahwa operasi penangkapan terhadap tiga Orang Pelaku judi online telah dimulai sejak Januari 2026.

“Ini merupakan operasi senyap Kejaksaan Metro Mas” ujar sala seorang Intelijen Kejaksaan Negeri Metro yang enggan diungkapkan identitas dirinya.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengangkatan Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Cacat Hukum Warga Minta diberhentikan.
Pengusaha Rental: Apresiasi Kinerja Unit Reskrim Polres Lampung Timur Amankan Mobil Digadaikan 
Bupati Tanggamus Resmi Melepas 249 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Kasus Dugaan Pencabulan di Mojokerto, Kapolsek Jetis Sarankan Lapor Tapi Keluarga Korban Tidak Berkenan 
Harumkan Kota Metro, Atlet Renang SMKN 3 Metro O2SN Mendapatkan 4 Mendali Emas
Miris Oknum Polisi Salah Sasaran, Mendobrak Rumah Janda di Lampung Timur Alasan Mencari DPO
Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Berlobang di Stadion Tejosari Metro Timur 
Polisi Turunkan Tim Gabungan Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pengangkatan Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Cacat Hukum Warga Minta diberhentikan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Pengusaha Rental: Apresiasi Kinerja Unit Reskrim Polres Lampung Timur Amankan Mobil Digadaikan 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Kejari Metro Berhasil Ungkap Kasus Judol Sita Uang Rp 6 Milliar dan Uang Dolar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:22 WIB

Bupati Tanggamus Resmi Melepas 249 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan di Mojokerto, Kapolsek Jetis Sarankan Lapor Tapi Keluarga Korban Tidak Berkenan 

Berita Terbaru