Kejari Bandar Lampung luncurkan aplikasi Smart Datun

- Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, BUKTIPETUNJUK.ID–Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Helmi Hasan meluncurkan aplikasi sistem Smart Datun dalam rangka pengoptimalan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.

“Kami telah melauncing aplikasi Smart Datun dengan harapan ke depan dapat lebih mengoptimalkan pelayanan hukum di bidang Datun,” katanya di Bandar Lampung, Selasa, (30/04/2024).

Melalui aplikasi Datun tersebut, dirinya akan sepenuhnya memberikan dukungan dalam pengoptimalan pelayanan hukum.

“Tentunya dengan terobosan dan inisiasi oleh Kasi Datun patut diberikan apresiasi karena mampu mewujudkan terobosan aplikasi pelayanan hukum berbasis internet yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Bandar Lampung,” kata dia.

Kepala Seksi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H, mengatakan, bahwa aplikasi Smart Datun tersebut merupakan wujud dari implementasi dari aksi perubahan yang diprakarsai oleh dirinya yang disandarkan pada ketentuan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 perubahan atas UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengaman Kodam XXI Radin Inten Patroli KRYD Liburan IdulFitri 1447 H, Tempat Objek Wisata 

“Dalam rangka mengoptimalisasi pelayanan hukum kepada kemasyarakatan dan stake holder terkait yang dapat di akses kapan dan dimana saja melalui internet, aplikasi ini merupakan terobosan inovasi yang saya lakukan dalam rangka membuat Aksi Perubahan,” katanya.

(Rls)

 

Sumber : FPII Setwil Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Berita Terbaru