Polda Lampung Rotasi Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti Jabatan

- Penulis Berita

Senin, 22 Desember 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –

Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di jajaran Polda Lampung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 A hingga D/XII/KEP/2025 yang diterbitkan pada Desember 2025.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier personel.

“Mutasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks,” kata Yuni Iswandari.

Dalam ST/2781 A/XII/KEP/2025, Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK dimutasi menjadi Kabagdalops Roops Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolres Lampung Barat selanjutnya diemban AKBP Samsu Wirman, SH, SIK, yang sebelumnya menjabat Kasubbagminsis Korsis Sespimen Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, melalui ST/2781 B/XII/KEP/2025, sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Lampung turut mengalami pergeseran.

Di antaranya Kombes Pol Bryan Beteng, SIK yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Lampung dimutasi sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK II Staf Ahli Kapolri.

Baca Juga:  Polres Metro kembali tetapkan seorang tersangka dugaan pengepul setoran proyek palsu hingga ratusan juta.

Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH dari Karo SDM Polda Lampung dipercaya menjabat Karo SDM Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, AKBP Alsyahendra, SIK dari Kapolres Lampung Tengah dimutasi menjadi Wadir Lantas Polda Jawa Barat, sedangkan jabatan Kapolres Lampung Tengah kini dijabat AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, SIK, SH, MH.

Mutasi juga terjadi pada jabatan strategis lainnya, seperti Dirlantas, Dirreskrimsus, Kabidkum, serta Kapolres Way Kanan dan Pesawaran, yang diisi oleh pejabat baru dari dalam maupun luar Polda Lampung.

Pada ST/2781 C/XII/KEP/2025 dan ST/2781 D/XII/KEP/2025, Kapolri turut menetapkan mutasi pejabat untuk penugasan di Mabes Polri, pendidikan pengembangan, serta pengukuhan jabatan internal, termasuk pengukuhan Kombes Pol Yustanto Mujiharso, SIK, MSi sebagai Dansat Brimob Polda Lampung.

Kombes Pol Yuni Iswandari menambahkan, para pejabat yang mendapat jabatan baru diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

“Diharapkan para pejabat baru dapat melaksanakan tugas secara profesional, Presisi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung,” pungkasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru