Kasus Dugaan Pelanggaran Penggunaan Jalur Utilitas Jababeka Resmi Naik ke Penyidikan

- Penulis Berita

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BUKTIPETUNJUK.ID

Laporan Pidana PT Mastertama Adhi Properti (MAP) terhadap PT Jababeka di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hukum penggunaan lahan telah dinaikan statusnya menjadi Penyidikan pada September 2025. Kasus ini berawal dari jaringan pipa atau utilitas milik PT Jababeka Tbk yang berada di atas lahan seluas 176.525 meter persegi milik PT MAP di Jalan Raya Fatahilla, Cikarang Barat, Bekasi.

Menurut Razi Mahfudzi selaku Kuasa Hukum PT MAP dari Law Firm Manggala Raja kepada awak media pada Selasa (13/01/2026) di Jakarta mengungkapkan bahwa kliennya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PT Jababeka Tbk melalui dialog dan pertemuan sejak beberapa tahun lalu. Namun, pembicaraan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan atau solusi yang yang win win, sehingga PT MAP mengambil langkah hukum yaitu dengan melaporkan PT Jababeka ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6617/X/2024/SPKT/POLDA.

“Dengan telah ditingkatkan status laporan kami menjadi Penyidikan, artinya Penyidik telah menemukan adanya Peristiwa Pidana oleh karena itu kami berharap agar segera adanya Penetapan Tersangka sehingga Hukum dapat berjalan dengan seadil – adilnya mengingat lahan yang menjadi jalur utilitas dari Jababeka merupakan milik klien kami dimana selama bertahun – tahun Jababeka telah menikmati keuntungan dari Jalur Utilitas tersebut”, tegas Razi.

Baca Juga:  Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

“PT MAP merasa dirugikan dengan adanya jaringan pipa ini, yang diklaim menghambat pengembangan proyek di lahan tersebut”, tambah Razi

PT MAP menyebut bahwa jaringan pipa ini membuat pengembangan proyek di lahan tersebut sulit terealisasi. Sebagai solusi, PT MAP meminta agar PT Jababeka Tbk merelokasi utilitas tersebut.

“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, bahwa klien kami telah berulangkali melakukan pertemuan dan mediasi dengan pihak Jababeka akan tetapi Pihak Jababeka belum juga memberikan solusi terkait hal ini,” pungkas Razi.

Meskipun Laporan polisi sudah naik ke Penyidikan kami masih membuka pintu mediasi yang dapat menghasilkan mufakat yang baik bagi Para Pihak.

“Apabila mediasi masih belum juga menemukan kata mufakat, maka dia berharap Penyidik Polda Metro Jaya dapat memproses perkara ini secara cepat, transparan dan akuntabel sehingga keadilan dapat ditegakkan,” harap Razi menutupi. (MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru