Kapolsek Mentok Imbau Hentikan Penambangan Ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan

- Penulis Berita

Sabtu, 28 September 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat,Buktipetunjuk.id — Kapolsek Mentok IPTU Rusdi, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), memberikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Sabtu (28/09/2024). Imbauan ini disampaikan menyusul kembali aktifnya aktivitas penambangan di kawasan tersebut dalam satu minggu terakhir, meskipun sebelumnya telah dilarang.

Aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan telah dilarang sejak hampir setahun yang lalu. Namun, warga setempat kembali melakukan aktivitas tersebut, kendati beberapa penambang sebelumnya telah ditangkap dan dipenjara karena melanggar hukum.

Kapolsek IPTU Rusdi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendekatan secara persuasif. “Kami memahami bahwa ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh warga di sini. Namun, perlu diingat bahwa penambangan di Perairan Tembelok dan Keranggan ini tidak memiliki legalitas. Artinya, aktivitas yang dilakukan tidak sah dan melanggar hukum,” ujar Rusdi.

Ia meminta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan maupun jual beli hasil tambang untuk segera menghentikan aktivitas mereka dan meninggalkan lokasi. “Kami tegaskan sekali lagi, kegiatan di sini tidak memiliki dasar hukum,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Camat Mentok, Rini Indra Sari, juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. “Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari dan bermanfaat bagi kita semua. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Kritik dari Praktisi Hukum

Tindakan persuasif kepolisian ini memicu tanggapan dari Suhendar, SH, MM, seorang praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia. Ia mengkritik langkah kepolisian yang dinilai tidak konsisten dalam menangani penambangan ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan.

Baca Juga:  Polisi Amankan Karyawan Borongan Diduga Gelapan Getah Karet di PTPN I Regional 7 Tulung Buyut

Sikap ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, saya merasa Polres Bangka Barat gagal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Suhendar.

Dia menambahkan bahwa beberapa bulan yang lalu, Satpolair Polres Bangka Barat secara tegas menangkap dan memenjarakan para penambang ilegal di wilayah tersebut. Namun, kini tindakan tegas itu seolah menghilang.

Saya heran, apakah sudah ada koordinasi tertentu yang menyebabkan perubahan sikap ini? Dulu mereka bertindak tegas, sekarang sikap itu menghilang, bahkan beberapa media tidak mendapatkan tanggapan apapun dari pihak terkait. Ada apa sebenarnya?” lanjut Suhendar.

Suhendar juga berharap agar aparat penegak hukum di Polres Bangka Barat mampu menjaga marwah kepolisian. “Jika Polres Bangka Barat tidak bisa menegakkan hukum dengan baik, sebaiknya Kapolda Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres dan jajarannya. Saya yakin masih banyak perwira di Polda Babel yang mampu menjalankan amanah tersebut dengan baik,” pungkasnya.

Tantangan Penegakan Hukum

Seperti diketahui, aktivitas tambang ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan sempat dihentikan setelah adanya penindakan tegas dari Kapolres Bangka Barat. Namun, dalam beberapa hari terakhir, aktivitas tersebut kembali marak, sehingga kepolisian kembali ditantang untuk menegakkan hukum secara konsisten di wilayah tersebut.

 

(T-APPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Tuai Sorotan, Bisnis Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan
Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:36 WIB

Meski Tuai Sorotan, Bisnis Gudang Penampungan CPO dan Inti Sawit Tumbuh Subur Di Wilkum Polres Asahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Berita Terbaru