Jaksa Gadungan Yang Diamankan Kejari OKI, Ternyata PNS Aktif Asal Way Kanan

- Penulis Berita

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Buktipetunjuk.idAksi nekat seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI mulai terbongkar.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan pelaku di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, OKI Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan keterangan resmi dari Kejati Sumsel, penangkapan itu berawal dari informasi mencurigakan yang diterima pihak Kejari OKI.

Ternyata BA ini bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) berasal dari Kabupaten Way Kanan, Lampung dengan pangkat III/d.

Diketahui, sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya yang berpakaian sipil terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejati Sumatera Selatan. Tujuan mereka, mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Namun karena pejabat yang dicari tidak berada di tempat, ketiganya kemudian meninggalkan Kejati Sumsel dan melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI di Kayuagung.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kantor Kejari OKI mengenakan seragam lengkap kejaksaan dengan atribut resmi seperti pangkat Jaksa Madya (4A), pin Jaksa, dan pin Persaja.

Ia memperkenalkan diri sebagai jaksa yang bertugas di JAM Intel Kejaksaan Agung RI, serta menyampaikan keinginan untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.

Setelah dilaporkan oleh petugas keamanan dalam (Kamdal), staf tata usaha Kejari OKI menerima BA dan melayani kedatangannya. Dalam perbincangan singkat, BA sempat menanyakan beberapa hal terkait penanganan perkara pidana khusus (Pidsus) dan meminta bertemu dengan Kasi Intel.

Karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan, BA akhirnya diterima oleh Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI untuk berdiskusi ringan mengenai kasus Pidsus.

Baca Juga:  Lapas Way Kanan Sinergi Dengan APH, Laksanakan Penggeladahan Blok Hunian.

Tidak lama kemudian, BA juga sempat bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI, di mana dalam percakapan tersebut ia meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI.

Namun, permintaan itu ditolak karena tidak sesuai prosedur. Setelah percakapan singkat tersebut, BA berpamitan dan meninggalkan kantor Kejari OKI.

Beberapa saat kemudian, Bagian Protokol Pemkab OKI memberikan informasi bahwa BA sempat menghubungi pihaknya dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI yang ingin bertemu dengan Bupati OKI. Tujuan dan maksud pertemuan tersebut tidak diketahui dan belum terlaksana.

Mendapat laporan tersebut, Kepala Kejari OKI langsung memerintahkan Tim Intelijen untuk melakukan pengamanan terhadap BA. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.

Dari tangan BA diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel seragam gamjak kejaksaan lengkap dengan atribut.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwdjo, didampingi Kasi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi penegak hukum.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya

Kami berkomitmen menjaga integritas lembaga dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan tetap terjaga. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum,” tandasnya.(**)

(Yulizar Anwar)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru