Gudang Pengolahan Kayu di Desa Saba Purba, Diduga Beraktivitas Tempat Penimbunan BBM Ilegal Jenis Solar

- Penulis Berita

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id

Aktivitas dugaan penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali mencuat. Sebuah gudang yang berkedok pengolahan kayu di desa Saba Purba disebut-sebut aktif beroperasi dan diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan solar ilegal dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Dayat yang disebut telah lama menjalankan bisnis BBM ilegal di wilayah Kabupaten Madina.

Pantauan dilapangan menunjukkan gudang tersebut berkedok pengolahan kayu itu diduga digunakan sebagai tempat penimbunan puluhan ton solar. Didalam area terlihat sejumlah fasilitas penampungan seperti tangki besar, tandon berkapasitas sekitar satu ton, drum, hingga tangki rakitan yang di perkirakan mampu menampung antara 5 hingga 10 ton BBM.

Seorang warga Nasution yang tinggal disekitar lokasi mengaku aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama. Ia menyebut kendaraan pengangkut BBM hampir setiap hari keluar masuk area gudang.

“Gudang minyak itu milik pak Dayat, sudah cukup lama beroperasi disini ” Ujar Nasution saat dikonfirmasi, Rabu(10/06/2026).

Selain warga sekitar, awak media juga mendapati sejumlah kendaraan yang diduga tengah melakukan pengisian solar di lokasi SPBU Tano Ponggol yang berhadapan dengan gudang penyimpanan BBM milik Dayat.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Sepeda Motor Kenalannya Lewat Facebook, Karena Tidak Dibayar Setelah Open BO

“Setiap hari banyak Mobil Koldtdisel Jenis Dump truk yang antri di SPBU Tano Ponggol dan melangsirnya ke gudang milik dayat tersebut,” Jelas Nasution.

Tak hanya itu, informasi lain yang diperoleh menyebutkan solar tersebut diduga turut dipasok ke sejumlah wilayah lain, termasuk Batang Natal, Pantai Barat, bahkan Kota Nopan. BBM itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI).

Keberadaan gudang tersebut menjadi pilihan bagi sebagian pelaku usaha ilegal lantaran harga solar yang ditawarkan lebih murah dibanding harga di pasaran ilegal lainnya. Solar diduga dijual sekitar Rp 15ribu perliter atau Rp 500 per Galon Derigen.

Aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka itu pun memunculkan tanda tanya ditengah masyarakat terkait pengawasan aparat penegak hukum terhadap peredaran BBM ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Warga berharap aparat terkait, khususnya jajaran Polres Madina segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan tegas, terhadap dugaan praktik penimbunan dan distribusi solar ilegal tersebut.

(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru