Dua pria dari tempat yang berbeda diamankan Satres Narkoba Polres Metro

- Penulis Berita

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Satres Narkoba Polres Metro kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada hari Rabu (22/1/2025), dua pria diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Ganjar Asri. Petugas mengamankan seorang pria berinisial BP (38), warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkusan plastik hitam yang di dalamnya terdapat gulungan plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2,66 gram.

Hanya berselang satu jam kemudian, tepatnya pukul 18.00 WIB, penangkapan kedua dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri. Pria berinisial AP (20), warga Sukarame, Bandar Lampung, turut diamankan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu lembar plastik klip bening kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,23 gram.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan IPTU Rosali Menjabat Kasatreskrim Polres Mesuji

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro. Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini.(**)

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Legalitas Budidaya Tambak Kerang Dara di Asahan Dipertanyakan
Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas
Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Pastikan Kondisi Ruas Jalan Provinsi
Ketum GBN Kunjungi Markas Marinir Piabung, Tawarkan Program Digitalisasi
Masyarakat Gunungtiga Ulubelu Tagih Janji BMBK Lampung
KKN UIN RIL Kelompok 51 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang Berjalan Sukses
Himbauan Ketua Presidium Kepada Seluruh Pengurus serta Anggota FPII di Seluruh Tanah Air
Kasihhati Pejuang Pers Tangguh dan Tidak Kenal Kompromi Terhadap Ketidakadilan Insan Pers
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:32 WIB

Legalitas Budidaya Tambak Kerang Dara di Asahan Dipertanyakan

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:56 WIB

Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:09 WIB

Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Pastikan Kondisi Ruas Jalan Provinsi

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:17 WIB

Ketum GBN Kunjungi Markas Marinir Piabung, Tawarkan Program Digitalisasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Masyarakat Gunungtiga Ulubelu Tagih Janji BMBK Lampung

Berita Terbaru