Dua LSM dan awak media soroti penyebab sering terjadinya banjir bandang di OKU Selatan.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id -(6 Juli 2023). “Banjir bandang di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaen OKU Selatan, Sumatera Selatan menyebabkan hanyut nya rumah warga di Kisam Tinggi bahkan menelan korban jiwa satu orang ibu rumah tangga (S) 57 tahun, dan lima lainnya mengalami luka-luka yang cukup serius di kecamatan Muaradua Kisam.

Selain terjadi di beberapa kecamatan banjir ini pun melanda kota Muaradua dengan seringnya terjadi bencana banjir bandang ini, beberapa himpunan LSM dan Media meneliti penyebabnya banjir tersebut.

Misyadin selaku ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan selain musibah ini teguran kepada umatnya ini juga tidak luput dari kesalahan tangan manusia, contohnya maraknya pemalakan hutan hutan kawasan dengan cara membabi-buta. Tanpa memikirkan kemaslahatan umat lain nya, dengan ini kami selaku LSM yang bertugas di Oku selatan meminta kepada DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN untuk menindak lanjuti pembalakan hutan kawasan karena ini sudah jelas melanggar Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” ujar Misyadin.

Umar selaku Kabiro media HUMAS POLRI dan Jamhuri selaku Kabiro KABAR SEJAGAT.COM
menyampai kepada netizen kami dari media bukan tidak peduli dengan penyebab musibah banjir bandang, ini bentuk kepedulian kami melalui tulisan namun sampai saat ini ilegal loging atau maraknya pembalakan hutan kawasan masih merajalela di wilayah Kabupaten OKU Selatan, seolah-olah para pelaku ini kebal hukum, terkesan ada pembiaran,” ucap Umar.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp KALAKSA BPBD OKU Selatan Koni, terkait ingin mengkonfirmasi penyebabnya banjir bandang belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

(Tisna).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *