Pemerintah Desa Pengaringan Dilaporkan Tim Maestro Law Firma ke APH

- Penulis Berita

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Raya,Buktipetunjuk.id –

Salah satu tim dari kantor hukum Maestro Law Firma secara resmi melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum, dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2019.

Laporan tersebut berkaitan dengan tidak dibayarkannya sejumlah pekerjaan yang menggunakan Dana Desa, meskipun pekerjaan dimaksud telah dilaksanakan sesuai kesepakatan. Dugaan ini dinilai telah merugikan pihak pelaksana pekerjaan serta berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

Kami dari perwakilan Maestro Law Firma secara resmi melaporkan Oknum Perangkat Desa Pengaringan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU. Laporan ini diajukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat,” ungkapnya. Kepada awak media, Selasa 6 Januari 2026.

Baca Juga:  Sekda Rustam Effendi Hadiri Rakor KONI Lamtim Jelang Porprov Lampung 2026

Pihaknya menilai terdapat indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Laporan ini kami ajukan agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan. Dugaan perbuatan melawan hukum ini telah berlangsung cukup lama dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum,” ujar perwakilan Maestro Law Firma.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Pengaringan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum sekaligus menjadi peringatan penting bagi pemerintah desa lainnya agar mengelola Dana Desa sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

(Red/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab
Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:12 WIB

KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Berita Terbaru