Istri Kades Pengaringan Dilaporkan ke Polres OKU Atas Dugaan Penipuan Pembayaran Pekerjaan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU,Buktipetunjuk.id –

Dari kantor hukum Maestro Law Firm selaku penerima kuasa dari Muhamad Efendi, warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), secara resmi melaporkan Sdri. Yuli Yana Wati, istri Kepala Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumsel, Rabu (07/01/2026).

Yudi Hutriwinata,S.H.,CLTP penerimaan kuasa mengungkapkan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa, yang mana Muhamad Efendi, selalu klien telah melaksanakan pekerjaan sesuai permintaan dan dikerjakan 100 persen sudah terselesaikan.

“Berawal sejak tahun 2019, namun hingga Selasa, 06 Januari 2026 klien kami belum juga mendapatkan pembayaran dari pekerjaan yang sudah dikerjakan klien kami tersebut,” ungkap Yudi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pria Beristri Terduga Pelaku Pembunuh Pelajar SMA Asal Lampung Timur

Kuasa hukum pelapor, Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, mengatakan bahwa terlapor ini selama bertahun-tahun tidak menunjukkan iktikad baik, meskipun dalam laporan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019 pekerjaan tersebut dilaporkan telah dibayar lunas 100 persen.

“Terlapor kerap menjanjikan pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari menunggu pencairan dana desa, audit inspektorat, hingga dalih pembayaran pajak, namun seluruhnya tidak pernah terealisasi,” kata Yudi.

Atas perbuatan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 492 KUHP Nasional tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP Nasional tentang Penggelapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum bisa terkonfirmasi atau memberikan keterangan resmi.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru