Istri Kades Pengaringan Dilaporkan ke Polres OKU Atas Dugaan Penipuan Pembayaran Pekerjaan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU,Buktipetunjuk.id

Dari kantor hukum Maestro Law Firm selaku penerima kuasa dari Muhamad Efendi, warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), secara resmi melaporkan Sdri. Yuli Yana Wati, istri Kepala Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumsel, Rabu (07/01/2026).

Yudi Hutriwinata,S.H.,CLTP penerimaan kuasa mengungkapkan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa, yang mana Muhamad Efendi, selalu klien telah melaksanakan pekerjaan sesuai permintaan dan dikerjakan 100 persen sudah terselesaikan.

“Berawal sejak tahun 2019, namun hingga Selasa, 06 Januari 2026 klien kami belum juga mendapatkan pembayaran dari pekerjaan yang sudah dikerjakan klien kami tersebut,” ungkap Yudi.

Baca Juga:  Personil Satlantas Polres Way Kanan Evakuasi Pengendara Motor Kecelakaan

Kuasa hukum pelapor, Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, mengatakan bahwa terlapor ini selama bertahun-tahun tidak menunjukkan iktikad baik, meskipun dalam laporan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019 pekerjaan tersebut dilaporkan telah dibayar lunas 100 persen.

“Terlapor kerap menjanjikan pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari menunggu pencairan dana desa, audit inspektorat, hingga dalih pembayaran pajak, namun seluruhnya tidak pernah terealisasi,” kata Yudi.

Atas perbuatan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 492 KUHP Nasional tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP Nasional tentang Penggelapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum bisa terkonfirmasi atau memberikan keterangan resmi.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru