Istri Kades Pengaringan Dilaporkan ke Polres OKU Atas Dugaan Penipuan Pembayaran Pekerjaan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU,Buktipetunjuk.id

Dari kantor hukum Maestro Law Firm selaku penerima kuasa dari Muhamad Efendi, warga Desa Karya Mukti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), secara resmi melaporkan Sdri. Yuli Yana Wati, istri Kepala Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, ke Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumsel, Rabu (07/01/2026).

Yudi Hutriwinata,S.H.,CLTP penerimaan kuasa mengungkapkan. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa, yang mana Muhamad Efendi, selalu klien telah melaksanakan pekerjaan sesuai permintaan dan dikerjakan 100 persen sudah terselesaikan.

“Berawal sejak tahun 2019, namun hingga Selasa, 06 Januari 2026 klien kami belum juga mendapatkan pembayaran dari pekerjaan yang sudah dikerjakan klien kami tersebut,” ungkap Yudi.

Baca Juga:  Ancam Bubarkan Sekolah Pariwisata Top Surakarta, YTS Siap Mengambil Langkah Hukum

Kuasa hukum pelapor, Yudi Hutriwinata, S.H., CLTP, mengatakan bahwa terlapor ini selama bertahun-tahun tidak menunjukkan iktikad baik, meskipun dalam laporan realisasi Dana Desa tahun anggaran 2018 dan 2019 pekerjaan tersebut dilaporkan telah dibayar lunas 100 persen.

“Terlapor kerap menjanjikan pembayaran dengan berbagai alasan, mulai dari menunggu pencairan dana desa, audit inspektorat, hingga dalih pembayaran pajak, namun seluruhnya tidak pernah terealisasi,” kata Yudi.

Atas perbuatan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 492 KUHP Nasional tentang Penipuan dan Pasal 486 KUHP Nasional tentang Penggelapan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum bisa terkonfirmasi atau memberikan keterangan resmi.

(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru