DPRD Wajo janji tindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran rekrutmen Satpam PLTU Patila

- Penulis Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG,BUKTIPETUNJUK.ID Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasi terkait indikasi praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen Satuan Pengamanan (Satpam) di PLTU Patila kepada DPRD Wajo, Rabu (8/1/2025).

Aspirasi yang dipimpin langsung Ketua FPE-KSBSI Wajo, Kadir Nongko ini diterima oleh Ketua Komisi VI A D Mayang bersama Andi Sariful Aklam di ruang aspirasi DPRD Wajo.

“PLTU Patila adalah objek vital karena ada pembangkit di sana. Karena itu, penerimaan Satpam harus betul-betul selektif dengan proses yang terbuka dan transparan,” ungkap Kadir Nongko.

Dalam kesempatan tersebut, Kadir mengungkapkan ada beberapa aturan yang terindilasi dikesampingkan oleh PT Berkah Subuh dalam proses rekrutmen, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Baca Juga:  Pencapaian gemilang kinerja Kejari Wajo dirangkum dalam refleksi akhir tahun

“Dalam Undang-undang Kapolri Nomor 20 diatur bahwa usia petugas Satpam yang diterima mulai 18 tahun sampai 50 tahun. Namun faktanya, banyak warga Patila berusia 39 tahun tidak lolos berkas karena mereka mematok batas usia 40 tahun. Kami pertanyakan SOP yang mereka gunakan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, A D Mayang selaku ketua penerima aspirasi berjanji akan segera melaporkan permasalahan ini ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti.

“Kami pastikan aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti dan tidak akan disimpan di meja saja. Kami akan segera koordinasikan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” tegas AD Mayang.

(AG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap
Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO
DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi
DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar
DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan
Penyegaran birokrasi dari mutasi jabatan dan pelantikan ada 41 Pejabat Pemkab Wajo
Kejari Wajo tetapkan 5 orang tersangka kasus KUR di Bank BRI
Pj. Bupati Wajo resmikan gedung baru Puskesmas Salobulo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:16 WIB

Korban Investasi Bodong dan Mahasiswa Gelar Aksi di Polres Sidrap

Selasa, 11 November 2025 - 01:17 WIB

Sinergi Toko Life Future Makassar dan Toko Planet 88 Gowa, Sukseskan One Day Bootcamp Teknisi dan Pengusaha Ponsel oleh PUSPINDO

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:21 WIB

DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas Yang Dikelola PT. Sulsel Andalan Energi

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:38 WIB

DPRD Wajo Terima Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Takalar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:07 WIB

DPRD Wajo akan pasilitasi warga melalui RDP tuntaskan ganti rugi lahan bendungan

Berita Terbaru