OKU Selatan,Buktipetunjuk.id – Reses merupakan cara komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapilnya tersebut dalam rangka menjaring, menampung aspirasi dari konstituen. Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD reses mulai diterapkan dan didasarkan pada PP No. 25 Tahun 2004, dalam PP tersebut mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di luar gedung DPRD. Sedangkan di dalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004. Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Demikian yang dilakukan anggota dewan provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie S.E.,M.M beserta seluruh anggota DPRD Dapil V yang ke semuanya berkesempatan hadir. Dalam reses masa sidang tahap ll tahun 2025 yang diagendakan mulai tanggal 10 hingga tanggal 17 Februari 2025, Bung Andie Gondang sapaan akrabnya beserta anggota DPRD provinsi lainnya melakukan kegiatan kerja ke beberapa kecamatan di kabupaten OKU dan Kabupaten Oku selatan.
Pada hari, Jumat (14/02/2025) Andie Gondang dan rombongan dewan lainnya mengagendakan kunjungan/ reses di 3 desa untuk di kecamatan banding agung dan d kecamatan mekakau ilir
Tokoh muda bung Andie Dinialdie SE.MM yang juga Ketua organisasi BAPERA ( Barisan Pemuda Nusantara ) SUMATERA SELATAN periode tahun 2021-2026 ini saat dibincangi menegaskan bahwa kehadirannya tersebut dalam rangka kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bukan hanya di bidang infrastruktur saja,bila ada keinginan, kebutuhan dan keluhan dari masyarakat misalkan di bidang pendidikan dan kesehatan agar segera bisa disampaikan.
Nanti aspirasi tersebut akan kami tuangkan berupa laporan kepada gubernur melalui rapat paripurna, mudah-mudahan berbagai usulan dari masyarakat di 2 kecamatan ini dan desa-desa di kecamatan lain nya bisa diakomodir pada tahun 2025 ini dan di tahun 2026 nanti,” Jelas bung Andie dari fraksi Golkar tersebut.” Kami hadir dalam kegiatan reses ini juga selaku pengawasan atas kebijakan-kebijakan pemerintah,” tambah bung Andie kemudian
“Sementara itu Camat Banding Agung,Adi Saputra. SE yang berkesempatan hadir menyambut baik kedatangan para anggota dewan provinsi dapil V Sumsel tersebut.” Terimakasih pak dewan sudah berkenan hadir disini, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk menyampaikan aspirasi, semoga saja kedepan aspirasi dari para dewan bisa selalu direalisasikan di daerah kami.” harap camat singkat.
Sementara itu anggota DPRD lainnya Isyana Lonitasari menambahkan,” Kehadiran kami Anggota DPRD disini guna menyerap, menampung dan menindaklanjuti atas semua aspirasi yang sampai ke kami,mudah-mudahan di tahun depan bisa direalisasikan,” tambah Isyana dalam pidatonya.
Pelaksanaan Reses masa sidang tahap ll tahun 2025 ini terbagi di 3 titik kegiatan,pada pagi dan siang hari di desa Tanjung Agung dan di desa Telanai kecamatan Banding Agung,dan berlanjut sore harinya kegiatan reses di desa Teluk Agung kecamatan Mekakau ilir kabupaten Oku Selatan. Dalam kegiatan reses di 3 titik tersebut juga para DPRD provinsi memberikan bantuan kursi roda,bola volly untuk karang taruna desa dan siswa SMA.
Kegiatan reses masa sidang ke II tahun 2025 juga dihadiri Isyana Lonitasari SH dari partai Demokrat, Attahirah Putri Lestari SE dari partai PPP, Fathan Qoribi.ST dari fraksi PKB ,Mirza Gumay S.IP dari partai PAN ,Andri Fitriansyah.ST.MM dari partai Nasdem .serta hadir juga para kepala desa, unsur Muspika pengurus Karang Taruna Desa dan Kecamatan,perwakilan PSHT dan ratusan tokoh masyarakat dari berbagai desa lainnya.
Setelah giat reses di 3 tempat untuk kecamatan Banding Agung dan giat di Desa Teluk Agung kecamatan Mekakau Ilir tersebut selesai ,kemudian untuk hari Sabtu ( 15/02/2025) rombongan bergeser menuju ke kecamatan Pulau Beringin dan untuk melaksanakan giat reses berikutnya.
( Yeli )