Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya kembali mendatangi kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (08/07/2024).
Tujuan daripada puluhan wartawan dari media online, cetak ataupun elektronik yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Tasikmalaya tersebut tiada lain mempertanyakan terkait realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama (TOGA) Dan Tokoh Masyarakat (TOMAS) yang sampai saat ini belum ada kejelasan baik dari pihak Legislatif ataupun Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan audiensi bersama pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, 13 Juni 2024 yang lalu untuk meminta keterangan dari pihak Komisi 1 dan para Dinas atau SKPD yang terkait dalam hal mengelola serta merealisasikan anggaran Harmonisasi Tokoh Agama (TOGA) dan Tokoh Masyarakat (TOMAS) anggaran 2023-2024 yang diduga kuat telah dijadikan ajang manfaat menjelang Pilkada 2024 oleh Bupati Tasikmalaya dengan cara membagikan bingkisan THR kepada para para tokoh agama dan masyarakat serta para staf Kecamatan dan RT RW melalui pihak Kecamatan se Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan tema Anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat menjelang hari Idul Fitri 2024 yang lalu. Namun pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya malah menghadirkan Dinas atau SKPD yang salah sehingga tidak bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh puluhan awak media yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).
Anggaran Realisasi TOGA Dan TOMAS Masih Belum Jelas
Sehingga pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Walk Out (meninggalkan pertemuan) dan meminta kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadwalkan ulang acara audiensi bersama pihaknya dengan menghadirkan Dinas atau SKPD yang terkait dalam pengelolaan dan realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat tahun 2023-2024 tersebut.
Sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta agar pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak melayangkan surat permohonan penjadwalan audiensi ulang lagi kepada pihaknya, dan pihaknya pun akan segera menjadwalkan ulang acara audiensi serta memberitahukannya kepada pihak DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya dalam waktu yang secepatnya. Namun setelah ditunggu selama hampir dua minggu sejak acara audensi yang Walk Out, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah ada pemberitahuan kembali.
Karena tidak juga ada jawaban, DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya kembali melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang Audiensi kepada pihak Komisi 1 (satu) DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara tertulis dengan nomor surat 112/Audiensi/DPC-PWRI-KAB.TASIK/VI/2024 perihal konfirmasi realisasi anggaran Harmonisasi Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat tahun 2023-2024 dan meminta pihak DPRD untuk menghadirkan seluruh Dinas atau SKPD yang terkait, namun hingga saat ini pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya belum juga membalas serta meresponnya.
Sesampainya pemberitaan ini diterbitkan, puluhan wartawan yang tergabung didalam organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya berbondong-bondong menggeruduk kantor sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan kembali balasan surat permohonan penjadwalan ulang audiensi tersebut yang hingga saat ini belum juga ada jawaban.
Namun sangat disayangkan, seluruh pimpinan mulai dari Ketua dan Wakil Ketua, Ketua Komisi dan Wakil Ketua Komisi serta Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak satupun ada di ruang kerjanya. Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun terlihat sepi tanpa penghuni dari para Wakil Rakyatnya kecuali beberapa staf sekretariatan dan scurity saja.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya atas nama Kasminto saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, mengatakan jika seluruh Pimpinan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, dan para Ketua Komisi dan Wakilnya sampai Sekretaris Dewan (Sekwan) sedang Dinas Luar semua.
(DS).