Disinyalir Kepala Sekolah SMKN 1 Manado Tidak Transparan Dalam Mengelola Dana BOS

- Penulis Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

Manado,Buktipetunjuk.id Saat di hubungi melalui WhatsApp Kepala Sekolah SMKN 1 Manado Telly Olivia Anthonia Ticoalu, disinyalir tidak transparan dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS.

Pasalnya, Kepala Sekolah SMKN 1 Manado ini. Mengatakan jika akan mengecek pertanggung jawaban pekerjaan fisik pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2024 Harus meminta Izin Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara. Jumat (25/4/2025).

Disinyalir kuat kepala sekolah SMKN 1 Manado melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi seperti yang ditanyakan wartawan media ini. Bahkan bukannya Kepala Sekolah SMKN 1 Manado mau memberikan keterangan, atau informasi tentang realisasi penggunaan dana BOS malah memblokir No Kaperwil Sulawesi Utara Fenly

Ada beberapa komponen yang ingin di pertanyakan awak media ini salah satunya :

1 -Pengembangan Perpustakaan Dan Ruang Pojok Baca ada berapa

2 -Pembayaran Gaji Guru Honor

3 -Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah Apa saja bukti fisik yang dianggarkan dengan dana BOS.

Baca Juga:  Sebanyak 464 siswa kelas XII SMKN 3 Manado Mengikuti Ujian Kompetensi Keahlian

Dan masih ada beberapa komponen yang ingin kami ketahui bukti fisik pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana BOS. Namun sampai saat ini, kami tidak di perlihatkan dengan alasan harus menghubungi Kepala Dinas Pendidikan terlebih dahulu.

Terkait dengan informasi ini di harapkan pihak Dinas Pendidikan, dapat memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Manado agar dapat memberikan informasi yang benar, guna untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas. Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui, pesan WhatsApp pimpinan redaksi 081369566888 A/N Samidi. Dan atau Redaktur Pelaksana A/N Dian Akrobi 0881272220001.

 

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho
Ketum BNUI Stenly Sendouw: Selamat Kepada AKBP Irham Halid Yang Dilantik Menjadi Kapolresta Manado
Hedra Jacob : Menonaktifkan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow Adalah Langkah Yang Tepat
Semmy Watty, SH Desak Gubernur Sulut Copot Plt Kadis Ketahanan Pangan
Janji Kampanye Tambah Kuota BPJS RD-Vasung Dari 26.000 Menjadi 30.000 Telah Direalisasikan
Denny Mangala Gantikan Evans Liow Sebagai Kadis Kominfo Sulawesi Utara
Rajaya Popal Meraih Penghargaan Model Putra Putri Bahari 2025
Tujuh Warga Ditangkap Resmob Polres Tomohon Terlibat Perjudian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:55 WIB

Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:07 WIB

Ketum BNUI Stenly Sendouw: Selamat Kepada AKBP Irham Halid Yang Dilantik Menjadi Kapolresta Manado

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:21 WIB

Hedra Jacob : Menonaktifkan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow Adalah Langkah Yang Tepat

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:37 WIB

Semmy Watty, SH Desak Gubernur Sulut Copot Plt Kadis Ketahanan Pangan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Janji Kampanye Tambah Kuota BPJS RD-Vasung Dari 26.000 Menjadi 30.000 Telah Direalisasikan

Berita Terbaru