Pasaman Barat,Buktipetunjuk.id — Kafe remang-remang di PB 2 Parit Koto Balingka, sangat meresahkan masyarakat, disinyalir dibekingi oleh oknum aparat dan menyediakan layanan Ladies Companion (LC) yang berada dilokasi PB 2, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (29/05/2025).
Keberadaan sebuah kafe di kawasan PB 2, Trans Parit menimbulkan keluhan masyarakat diduga menyediakan layanan Ladies Companion (LC) dan minum-minuman keras, kafe ini beroperasi hingga dini hari dan dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku serta aturan di masyarakat.
Sejumlah warga mengaku telah berulang kali melakukan aksi penutupan bersama perangkat nagari. Namun, aktivitas kafe tersebut selalu kembali beroperasi seolah-olah kebal hukum.
“Sudah sering kami tutup bersama warga dan aparat nagari, tapi tetap saja buka lagi. Warga curiga ada bekingan dari oknum Aparat, makanya tak tersentuh,” ucap salah seorang warga.
Pj Wali nagari Parit, Hendri Mulyadi, SH, membenarkan keresahan masyarakat dan menyatakan pihaknya sudah mengupayakan penutupan sesuai dengan prosedur, bahkan surat pengaduan resmi telah dikirimkan ke Pemkab, Polres Pasaman Barat, hingga ke Polda Sumbar.
“Saya bersama warga sudah turun langsung ke lapangan. Surat pengaduan masyarakat sudah kami ajukan, tapi belum ada tindakan apa-apa sampai hari ini,” katanya dengan nada kecewa.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemilik kafe tersebut disinyalir berinisial M, seorang oknum aparat, sementara pengelolanya warga sipil berinisial E.
Kafe ini sebenarnya pernah ditutup oleh Pemkab Pasaman Barat pada masa awal kepemimpinan Bupati Hamsuardi. Namun, kini kembali beroperasi secara terang-terangan, bahkan lebih bebas dari sebelumnya.
“Surat imbauan sudah tak terhitung kami keluarkan, tapi tak pernah diindahkan,
Terkait keluhan tersebut, Pihak Awak Media telah menyampaikan informasi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tri Bawanto pada Rabu pagi (28/05/2025). Menanggapi laporan tersebut, Kapolres menyatakan akan menindaklanjutinya.
“Terima kasih infonya Pak. Kita tindak lanjuti,” balas Kapolres via pesan singkat.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan moralitas di tengah-tengah masyarakat. (Tim/Red)