Disinyalir Kebal Hukum Kafe Remang-remang di PB 2 Parit Koto Balingka Meresahkan Masyarakat

- Penulis Berita

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat,Buktipetunjuk.id Kafe remang-remang di PB 2 Parit Koto Balingka, sangat meresahkan masyarakat, disinyalir dibekingi oleh oknum aparat dan menyediakan layanan Ladies Companion (LC) yang berada dilokasi PB 2, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (29/05/2025).

Keberadaan sebuah kafe di kawasan PB 2, Trans Parit menimbulkan keluhan masyarakat diduga menyediakan layanan Ladies Companion (LC) dan minum-minuman keras, kafe ini beroperasi hingga dini hari dan dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku serta aturan di masyarakat.

Sejumlah warga mengaku telah berulang kali melakukan aksi penutupan bersama perangkat nagari. Namun, aktivitas kafe tersebut selalu kembali beroperasi seolah-olah kebal hukum.

“Sudah sering kami tutup bersama warga dan aparat nagari, tapi tetap saja buka lagi. Warga curiga ada bekingan dari oknum Aparat, makanya tak tersentuh,” ucap salah seorang warga.

Pj Wali nagari Parit, Hendri Mulyadi, SH, membenarkan keresahan masyarakat dan menyatakan pihaknya sudah mengupayakan penutupan sesuai dengan prosedur, bahkan surat pengaduan resmi telah dikirimkan ke Pemkab, Polres Pasaman Barat, hingga ke Polda Sumbar.

Baca Juga: 

“Saya bersama warga sudah turun langsung ke lapangan. Surat pengaduan masyarakat sudah kami ajukan, tapi belum ada tindakan apa-apa sampai hari ini,” katanya dengan nada kecewa.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemilik kafe tersebut disinyalir berinisial M, seorang oknum aparat, sementara pengelolanya warga sipil berinisial E.
Kafe ini sebenarnya pernah ditutup oleh Pemkab Pasaman Barat pada masa awal kepemimpinan Bupati Hamsuardi. Namun, kini kembali beroperasi secara terang-terangan, bahkan lebih bebas dari sebelumnya.

“Surat imbauan sudah tak terhitung kami keluarkan, tapi tak pernah diindahkan,

Terkait keluhan tersebut, Pihak Awak Media telah menyampaikan informasi kepada Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tri Bawanto pada Rabu pagi (28/05/2025). Menanggapi laporan tersebut, Kapolres menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih infonya Pak. Kita tindak lanjuti,” balas Kapolres via pesan singkat.

Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan moralitas di tengah-tengah masyarakat. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas
Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Pastikan Kondisi Ruas Jalan Provinsi
Ketum GBN Kunjungi Markas Marinir Piabung, Tawarkan Program Digitalisasi
Masyarakat Gunungtiga Ulubelu Tagih Janji BMBK Lampung
KKN UIN RIL Kelompok 51 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang Berjalan Sukses
Himbauan Ketua Presidium Kepada Seluruh Pengurus serta Anggota FPII di Seluruh Tanah Air
Kasihhati Pejuang Pers Tangguh dan Tidak Kenal Kompromi Terhadap Ketidakadilan Insan Pers
Izin PT Kapur Putih Lampung Berjaya Diduga Cacat Adminstrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:56 WIB

Personel Pos Pam Polres Way Kanan Gelar Patroli Blue Light Cegah Laka Lantas

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:09 WIB

Bupati Pesawaran Dampingi Gubernur Pastikan Kondisi Ruas Jalan Provinsi

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:17 WIB

Ketum GBN Kunjungi Markas Marinir Piabung, Tawarkan Program Digitalisasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Masyarakat Gunungtiga Ulubelu Tagih Janji BMBK Lampung

Sabtu, 6 September 2025 - 10:35 WIB

KKN UIN RIL Kelompok 51 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang Berjalan Sukses

Berita Terbaru