Diduga Akibat Tolak MoU, Ketua APDESI Ulubelu Merasa Jadi Objek Intimidasi

- Penulis Berita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, BUKTIPETUNJUK.ID–Ketua APDESI Ulubelu merasa jadi objek Intimidasi dari Organisasi Profesi yang mengaku sebagai Ketua Provinsi hingga Kabupaten, hal ini bermula dari pengajuan Memorandum of Understanding (MoU) tidak bisa di terima karena beda wilayah serta para Kakon telah ada MoU dengan media di wilayah Kabupaten Tanggamus, Selasa, (06/08/24).

Selaku seorang yang ditunjuk serta dipercaya oleh rekan-rekan sejawatnya (Kakon-Red), Hendi Antoni harus bersikap tegas, sehingga media yang berkerjasama dengan Pekon di wilayahnya juga jumlah menyesuaikan kesepakatan para Kakon.

Dan hal ini telah ia sampaikan kepada saudara JN yang menurutnya dari wilayah luar Kabupaten Tanggamus, sedangkan media di Tanggamus mesti di prioritaskan dan itu pun tidak bisa mencover semua rekan-reka media di Kabupaten Tanggamus.

“(JN) Dia datang tahun 2023 dan mengajukan MoU kerjasama, lalu saya bilang dengan dia. Bang mohon maaf kalau saya belum bisa menerima MoU abang, dikarenakan
1. Abang dari Kota Bumi
2. Anggaran untuk media sudah tidak ada lagi. Kami Ulubelu ini untuk mengcover media lokal saja sudah tidak tercover semua. Apalagi kalau mau MoU dengan media di luar Tanggamus. Tapi kalau abang mau berteman. Saya sangat terbuka dan saya memang mencari teman,” terang Hendi Antoni saat menanggapi keinginan dari saudara JN.

Baca Juga:  Tabung Gas Elpiji 3 Kg Langka Dibandrol Rp 35 Ribu Lebih di Kecamatan Banding Agung OKU Selatan

Ketua APDESI Ulubelu menambahkan, “Setelah 2024 tanpa komunikasi dia mengirimkan BKP melalui JNE. Namun tetap saya tolak. Lalu dia mengacam saya kalau tidak mau bermitra dengan dia, dia sebagai pimpinan GWI akan melaporkan saya ke Inspektorat,” tutur Hendi Antoni yang merasa terintimidasi oleh sikap yang disampaikan oleh JN kepadanya.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru