BNM RI Menyoroti Dugaan Tempat Massage di Bandar Lampung Menyediakan Pijat Plus-plus

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Sejumlah tempat massage atau pijat refleksi kebugaran di Kota Bandar Lampung diduga disalahgunakan dan dijadikan sebagai tempat praktik maksiat.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum, Badan Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2026.

Fauzi Malanda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang menyimpang dari izin usaha di sejumlah tempat massage dan pijat refleksi kebugaran yang beroperasi di Bandar Lampung. Kuat dugaan menyediakan tempat pijat plus-plus.

“Tempat massage atau pijat refleksi kebugaran yang seharusnya menjadi sarana kesehatan dan kebugaran, justru diduga dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujar Fauzi Malanda.

Ia menegaskan, BNM RI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan secara langsung terhadap tempat-tempat usaha tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga:  AKBP Vicky Dzulkarnain: Momentum Peringatan HUT RI Ke 80 Digelar Turnamen Gaple Ceria

“Kami akan melakukan pengawasan dan penelusuran. Jika dalam pengawasan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan dari peruntukan izin usaha, maka kami akan bersikap tegas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Fauzi Malanda berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, dapat bersikap responsif dan tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Apabila terbukti, kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut surat izin operasional tempat usaha tersebut agar tidak merusak moral dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

BNM RI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan sosial dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya, demi menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kota Bandar Lampung. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil
Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar
Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 
Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil

Rabu, 1 April 2026 - 17:21 WIB

Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Berita Terbaru