Tidak Dapat Ditempuh Mobil, 6 Unit Rumah Hangus Terbakar

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id-

Bencana alam kebakaran kembali terjadi diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Sabtu, 28 Desember 2024, sekira Pukul 16.00 Wib.

Diketahui, kejadian itu sendiri tepatnya di Dusun 6 Desa Kiwis Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan (Waras) Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan.

Dari kejadian itu, mengakibatkan 6 unit rumah hangus lantaran api tidak bisa dipadamkan. Sementara Mobil Pemadam Kebakaran tidak bisa masuk di wilayah kejadian.

Mengingat, akses menuju Tempat Kejadian Perkara hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, sehingga api hanya dipadamkan oleh warga secara manual.

Namun, api tidak bisa dipadamkan lantaran keterbatasan alat dalam pemadaman api sehingga 6 unit rumah hangus terbakar.

Diketahui, Rumah itu sendiri milik Rumah Aidil fitriadi, Rumah Ependi, Runah Misnan, Rumah Miswanto, Rumah Swito dan Rumah Sukarno.

Baca Juga:  Rapat pembentukan pengurus organisasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) OKU Selatan.

Dari kejadian itu tidak ada korban jiwa, hanya saja para korban mengalami kerugian material dan materil sekitar kurang lebih ratusan juta.

H. Abdul Haris, S. KM., MM Camat Warkuk Ranau Selatan mengatakan telah terjadi kebakaran hingga menghanguskan 6 Unit rumah.

“Api tidak bisa di padamkan karena banyaknya matrial tumpukan kayu dibawah rumah, tetapi tidak akan merambat jarak rumah yang lain berjarak 15 Meter,” ucapnya.

Sedangkan. Kata Camat, kendala dilapangan
Mobil Damkar atau kendaraan roda empat tidak bisa masuk ke lokasi dikarenakan jalan masih di bangun dengan Dana Desa.

“Api dipadamkan warga hanya bergotong royong masyarakat setempat, dalam upaya pemadaman secara manual,” benernya.

Sedangkan, sumber api belum diketahui, hingga api habis menghanguskan 6 Unit rumah tersebut,” tandasnya.

(Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru