Lapas kelas llB Muaradua lakukan tes urine berkala ke WBP.

- Penulis Berita

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id — Guna mendeteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban serta mengoptimalkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua aktifkan tes urine berkala ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan itu sendiri dilakukan secara berkala di Blok Hunian A Saka Lapas Muaradua, yang dilakukan oleh petugas Lapas Muaradua dan 61 WBP yang dipilih secara acak.

Tindakan melakukan tes urine ini sendiri guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban pada Lapas Muaradua.

Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., MH. Minggu, 06 Oktober 2024.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan secara bertahap untuk mencegah adanya aliran narkoba di dalam lingkungan Lapas Muaradua.

“Kegiatan ini memang telah mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham Sumsel dan pengoptimalan Satgas P4GN. Dari seluruh Pegawai dan 40 WBP yang melakukan tes urine, didapatkan hasil Negatif dari narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:  Korpri OKU Selatan Salurkan Bantuan Sembako Serta Uang Tunai Kepada Puluhan Pemulung

Perlu diketahui, tercatat sampai saat ini Lapas Muaradua memiliki penghuni sebanyak 324, dengan rincian data 32 Tahanan dan 292 Narapidana.

Sedangkan, Presentasi Perkara Narkotika sebanyak 48%. Maka dari itu perlu dilakukan tes urine secara berkala kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan juga pegawai sendiri.

“Alhamdulillah, hasil tes urine yang negatif ini telah menunjukkan bahwasanya Pegawai dan WBP Lapas Muaradua bersih dari narkoba ini menunjukkan seluruh jajaran terkait telah berhasil menjaga keamanan lingkungan lapas dari adanya bahaya narkoba,” tegasnya.

Karena, pada dasarnya ini sudah menjadi kewajiban bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten OKU Selatan,” tandasnya.

 

(Ham).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta
Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 
OTT Polda Sumsel: Dua PPPK Disdik Banyuasin Diduga Peras 21 Kepala Sekolah
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Rabu, 30 September 2026 - 14:38 WIB

Polisi Tetapkan Dua Mantan Kades di OKU Selatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Rp778 Juta

Senin, 28 September 2026 - 19:28 WIB

Pertikaian Berujung Maut Petani Paruh Baya Tewas Ditusuk, Satu Pria Diamankan Polisi 

Jumat, 18 September 2026 - 02:23 WIB

OTT Polda Sumsel: Dua PPPK Disdik Banyuasin Diduga Peras 21 Kepala Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029

Berita Terbaru