Panitia yang melarang dan membatasi liputan pelantikan DPRD OKU Selatan mencederai kebebasan Pers.

- Penulis Berita

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id

Bertempat di Aula gedung DPRD kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan telah diadakan Pelantikan anggota 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan terpilih masa bakti 2024-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024, namun hal tersebut berlangsung tidak seperti biasanya.

Acara yang seharusnya berjalan khidmat ini justru diwarnai insiden yang melibatkan sejumlah wartawan dan panitia pelaksana. Ketegangan terjadi ketika beberapa awak media merasa dipersulit untuk melakukan peliputan. Mereka mengeluhkan akses terbatas yang diberikan oleh panitia, terutama saat mengambil gambar pada momen-momen penting pelantikan tersebut.

Beberapa wartawan bahkan sempat adu mulut dengan petugas keamanan yang ada di lokasi pelantikan, setelah mereka dilarang mengambil gambar secara leluasa. Seorang jurnalis Sri Fitriana yang sering di sapa Ayik yang juga merupakan jurnalis media elektronik mengungkapkan bahwa tindakan ini dianggap mengangkangi kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang.” ungkapnya.

“Kami hadir untuk meliput dan selanjutnya akan memberikan informasi kepada publik. Ketika akses kami dibatasi, itu berarti hak publik untuk tahu juga terabaikan,” ujarnya kesal. Senin (19/08/2024). Lebih lanjut ia mengatakan, dalam setiap kegiatan pembatasan tempat pengambilan video atau gambar, memang ada. Namun jaraknya tidak terlalu jauh dari objek yang akan dibidik dan strategis.

“Pada setiap kegiatan formal memang ada pembatasan, namun tempat pengambilan gambar atau video ini tidak terlalu jauh,meskipun tidak dibatasi pun tentu kami sangat tau diri.” tegasnya

Baca Juga:  Ada 8000 lebih tim pemenangan ABDI di Kecamatan Banding dikukuhkan.

Hal serupa yang dialami oleh Iwan Jurnalis Mattanews.co, dirinya pun dibatasi ruang lingkup untuk melakukan pemotretan.“Saya hendak mengambil angle atau momen yang pas menurut kami namun saya tidak diizinkan lantaran telah disediakan tempat yang begitu jauh dari pusat perhatian kegiatan.” keluhnya.

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen lembaga legislatif tersebut terhadap keterbukaan informasi. Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPRD menjunjung tinggi prinsip transparansi, bukan justru membatasi akses media yang merupakan pilar keempat demokrasi. Sementara itu, Sekretaris Dewan, Jos Akherman, menjelaskan bahwa tempat untuk media telah disiapkan sesuai hasil keputusan rapat antara Kominfo dan DPRD OKU Selatan beberapa waktu yang lalu. Itu merupakan hasil rapat bahwa untuk wartawan telah disediakan tempatnya.” jelasnya

Namun, insiden ini telah menyulut reaksi dari berbagai pihak yang menuntut jaminan kebebasan pers akan dihormati dalam setiap kegiatan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun pemerintah daerah. Situasi ini juga mesti menjadi catatan penting, terutama bagi lembaga-lembaga negara, agar senantiasa menghormati peran media dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Pelantikan yang seharusnya menjadi momen bersejarah bagi anggota DPRD terpilih, justru tercoreng oleh insiden yang seharusnya tidak terjadi.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah
Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers
Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Lantik Pengurus Dekranasda Periode 2026 – 2030
Pemkab OKUS Berhasil Gelar Operasi Bibir dan Langit Mulut Sumbing Secara Gratis
Dinilai Lambannya Penanganan Perkara Kliennya, Rahmat Hidayat Ajukan Praperadilan di PN Baturaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:26 WIB

Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB MUI dan LDII Untuk Perkuat Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:19 WIB

Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Kapolres OKU Selatan Sambangi DPC NU dan Muhammadiyah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bupati OKU Selatan Menggelar Syukuran Peringati Acara HPN Bersama Insan Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:02 WIB

Diduga Lalai Dalam Tugas, Rugikan Warga, Kades Tanjung Raya di PTDH Dinas PMD OKU Selatan 

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB