FPII Lampung Menolak Rancangan Undang-undang Penyiaran

- Penulis Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, BUKTIPETUNJUK.ID–Seakan tidak ada hentinya dunia Pers selalu terancam kebebasanya didalam dunia demokrasi yang semakin berkembang. Belum usai komplik yang diciptkana oleh Dewan Pers dengan memecah belah pekerja jurnlis dengan memisahkan yang UKW (Uka-uka abal-abal persi Dewan Pers) dan verifikasi media serta membatasi media yang belum memadai modal usahanya untuk bekerjasama dengan pemerintah, kini dunia Pers dihebohkan lagi oleh munculnya rancangan Undang-undang penyiaran yang bila di syahkan maka akan menjadi bom waktu meledakkan kemerdekaan Pers dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Hal inilah yang menjadi dasar Aminudin, S.P, salah satu pegiat media mengumpulkan seluruh rekan-rekan media yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Rabu, (22/05/2024) di Sekretariat FPII Lampung.

“Dunia Pers Indonesia kembali dilanda kecemasan dengan munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran RI yang baru. Pasal 50B ayat (2) huruf C dalam draf RUU ini bagaikan bom waktu yang siap meledakkan kemerdekaan Pers, dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” terangnya.

“Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak Pers untuk menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi, sebagai pilar penting demokrasi, bertugas mengungkap fakta tersembunyi dan menyuarakan kebenaran. Melarang penayangannya sama saja dengan membungkam suara keadilan dan informasi,” papar Aminudin di depan seluruh Ketua Korwil FPII se-Lampung.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025

“Kita harus tolak rencana ini!,” seru pria yang akrab dipanggil Aminkancil ini.

Aminudin menyampaikan ini bukan tidak ada alasan, Pasal 50B ayat (2) huruf C bagaikan belenggu bagi jurnalis investigasi. Karya mereka yang berani dan kritis terancam terkubur dalam bayang-bayang sensor, merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.

“Kita tidak akan tinggal diam, kita minta DPR RI batalkan RUU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat (2) huruf C. Kita bergangengan dengan semua lembaga Pers dan media di Indonesia. Khusus yang di Lampung, kita akan mengirim surat langsung ke DPRD dan Kepala Dinas Kominfo Prov. Lampung,” tegasnya.

“Saya mengajak kita semua pengurus FPII Lampung yang hadir dalam forum diskusi khusus pada hari ini, mari kita bersama-sama menjaga kemerdekaan Pers dan menolak RUU Penyiaran yang akan mengancam kebebasan Pers,” ajaknya.

Hadir dalam diskusi khusus tersebut Ketua, Sekretaris dan Bendahara FPII Kabupaten/Kota di Lampung yaitu dari Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan dari Lampung Selatan, serta dihadiri seluruh jajaran pengurus Setwil FPII Lampung.

(Tim)

Sumber : Rumah Media FPII Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru