FPII Lampung Menolak Rancangan Undang-undang Penyiaran

- Penulis Berita

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, BUKTIPETUNJUK.ID–Seakan tidak ada hentinya dunia Pers selalu terancam kebebasanya didalam dunia demokrasi yang semakin berkembang. Belum usai komplik yang diciptkana oleh Dewan Pers dengan memecah belah pekerja jurnlis dengan memisahkan yang UKW (Uka-uka abal-abal persi Dewan Pers) dan verifikasi media serta membatasi media yang belum memadai modal usahanya untuk bekerjasama dengan pemerintah, kini dunia Pers dihebohkan lagi oleh munculnya rancangan Undang-undang penyiaran yang bila di syahkan maka akan menjadi bom waktu meledakkan kemerdekaan Pers dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Hal inilah yang menjadi dasar Aminudin, S.P, salah satu pegiat media mengumpulkan seluruh rekan-rekan media yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Rabu, (22/05/2024) di Sekretariat FPII Lampung.

“Dunia Pers Indonesia kembali dilanda kecemasan dengan munculnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran RI yang baru. Pasal 50B ayat (2) huruf C dalam draf RUU ini bagaikan bom waktu yang siap meledakkan kemerdekaan Pers, dengan melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” terangnya.

“Ketentuan ini jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang melindungi hak Pers untuk menyiarkan karya jurnalistik tanpa batasan. Jurnalistik investigasi, sebagai pilar penting demokrasi, bertugas mengungkap fakta tersembunyi dan menyuarakan kebenaran. Melarang penayangannya sama saja dengan membungkam suara keadilan dan informasi,” papar Aminudin di depan seluruh Ketua Korwil FPII se-Lampung.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Tubaba Serahkan Uang Rp 300 Juta Hasil Kejahatan Kepada Korban

“Kita harus tolak rencana ini!,” seru pria yang akrab dipanggil Aminkancil ini.

Aminudin menyampaikan ini bukan tidak ada alasan, Pasal 50B ayat (2) huruf C bagaikan belenggu bagi jurnalis investigasi. Karya mereka yang berani dan kritis terancam terkubur dalam bayang-bayang sensor, merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan transparan.

“Kita tidak akan tinggal diam, kita minta DPR RI batalkan RUU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat (2) huruf C. Kita bergangengan dengan semua lembaga Pers dan media di Indonesia. Khusus yang di Lampung, kita akan mengirim surat langsung ke DPRD dan Kepala Dinas Kominfo Prov. Lampung,” tegasnya.

“Saya mengajak kita semua pengurus FPII Lampung yang hadir dalam forum diskusi khusus pada hari ini, mari kita bersama-sama menjaga kemerdekaan Pers dan menolak RUU Penyiaran yang akan mengancam kebebasan Pers,” ajaknya.

Hadir dalam diskusi khusus tersebut Ketua, Sekretaris dan Bendahara FPII Kabupaten/Kota di Lampung yaitu dari Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan dari Lampung Selatan, serta dihadiri seluruh jajaran pengurus Setwil FPII Lampung.

(Tim)

Sumber : Rumah Media FPII Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize
URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat
PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih
Proyek Revitalisasi KOBER Assurur Tasikmalaya Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Abaikan K3
Proyek Jalan Puspahiang Mandalasari Tasikmalaya Rp6,8 Miliar Mangkrak, Pekerja Dikeluhkan Kekurangan Bahan
PC IMM Madina Ultimatum Kapolres: Usut Dugaan PETI di Simpang Tolang dalam 3×24 Jam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Warga RW 04 Tejoagung Semarakkan HUT RI ke-81 Gelar Jalan Sehat dan Doorprize

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:49 WIB

URC Polres Metro Bekuk 4 Pelaku Curas, 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Diduga Ada Pernikahan Siri Dua Anak di Bawah Umur di Ulu Belu, KUA: Tidak Tercatat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PHBI Sentulan Gelar Khitan Massal dan Pengajian Maulid Nabi, Gandeng Rafika Foods

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Paskibraka Lampung 2026, Tekankan Kehormatan Merah Putih

Berita Terbaru