Terindikasi Kades Gedungbaru, Mark UP Anggaran Pembuatan Sumurbor, Lampu Desa Berikut Ketahana Pangan.

- Penulis Berita

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idTerindikasi kuat kepala desa Gedungbaru, kecamatan BPR Ranau Tengah, kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan. Mark Up anggaran pembuatan sumurbor dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif Desa. Kuat indikasi termasuk ketahana pangan yang nominalnya ratusan juta raib tak berbekas, Sabtu 11 Mei 2024.


Menurut sumber yang dapat dipercaya, mengatakan kepada redaksi media Bukti Petunjuk Cetak & Online, dan juga warga setempat meminta untuk namanya di rahasiakan, kalau sumurbor milik desa itu salah satunya sudah tidak berpungsi lagi. Pada tahun 2023 itu ada dua titik sumurbor yang dibangun tetapi kalau anggaranya saya tidak paham karena ada yang di kasih penampungan air, KWH Listrik dan ada yang tidak, setau saya yang membuat sumurbor itu TPK desa sendiri bang yang mengerjakan, memaki alat pembuatan sumurbor milik bumdes desa Gedungbaru sendiri.” ujarnya.

Selanjutnya untuk Lampu jalan, itu ada 10 titik tiang yang ada saat ini, dan anggarannya saya tidak tau pasti berapa per satu unitnya dalam pembuatan lampu jalan tersebut. Untuk ketahana pangan milik desa sepengetahuan saya menanam tanaman cabai tetapi tidak ada hasilnya, kemungkinan 1kg tidak dapat cabainya dan membeli hand traktor untuk bajak.” ujar sumber media ini menyampaikan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Gedung desa di desa Gedung Ranau jadi sarang tikus termegah di dunia.

Ketika di konfirmasi kepala desa Gedungbaru masalah berapa titik lampu?? Kalau lampu itung lah sendir apa brapa unit.” jawaban Kades melalui pesan whatsappnya di nomor 0852 7324 XXXX. Namun ketika di tanya anggaran pembuatannya tidak dibalas oleh kades Gedungbaru. “Terkait sumurbor ini tanggapan kades Kalau sumur bor begitu juga..tanya sama yang mengerjakan berapa meter dalamnya. Begitu juga ketika di tanya anggaran pembuatan kades tidak lagi membalas pesan whatsapp redaksi.

Tidak sampai disitu media ini, mencoba menghubungi. Tim Pelaksana Kegiatan TPK desa Gedungbaru walau ditelpon nomor 0831 4014 XXXX berdering namun tidak diangakat, pesan whatsapp pun tidak dibalas walau terkirim, Sampai berita ini di terbitkan konfirmasi dengan kades dan TPK desa Gedungbaru belum mendapatkan informasi yang akurat. Bersambung.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru