Diamankan Polisi, ART baru seminggu bekerja curi harta majikannya.

- Penulis Berita

Senin, 29 April 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung tangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ES, 16 tahun, asal Lampung Tengah yang baru seminggu bekerja mencuri harta majikannya yang tinggal di Kel.Karangrejo Kec. Metro Utara.

Kejadian di ketahui pada saat an. SPS /korban bersama keluarganya pergi Ke-Bandar Lampung pada hari, Minggu tanggal 21 April 2024 dan dirumah Korban hanya ditinggali oleh pembantunya AN. ES /pelaku yang baru seminggu bekerja, dan pada saat korban kembali dari Bandar Lampung sekira Pukul 20.30 wib melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka yang selanjutnya mengetahui 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram didalam kamar yang tersimpan dilaci meja rias sudah hilang, sementara pelaku sudah tidak berada dirumah lagi.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram ditafsir Rp 9.100.000. Korban membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara Polres Metro.

Baca Juga:  Pemerintahan Pekon Sukanegeri Salurkan BLT-DD Tahap Satu, Tahun 2025

Selang seminggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa keberadaan diduga pelaku berada di Cilegon provinsi Banten, yang selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang diduga pelaku.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro menyampaikan “Setelah mendapatkan informasi, personil Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHPidana, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut.” ucap Kapolsek Metro Utara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB