Diamankan Polisi, ART baru seminggu bekerja curi harta majikannya.

- Penulis Berita

Senin, 29 April 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung tangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ES, 16 tahun, asal Lampung Tengah yang baru seminggu bekerja mencuri harta majikannya yang tinggal di Kel.Karangrejo Kec. Metro Utara.

Kejadian di ketahui pada saat an. SPS /korban bersama keluarganya pergi Ke-Bandar Lampung pada hari, Minggu tanggal 21 April 2024 dan dirumah Korban hanya ditinggali oleh pembantunya AN. ES /pelaku yang baru seminggu bekerja, dan pada saat korban kembali dari Bandar Lampung sekira Pukul 20.30 wib melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka yang selanjutnya mengetahui 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram didalam kamar yang tersimpan dilaci meja rias sudah hilang, sementara pelaku sudah tidak berada dirumah lagi.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram ditafsir Rp 9.100.000. Korban membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara Polres Metro.

Baca Juga:  Ibu dari ART meminta keadilan kepada APH yang menjemput paksa anaknya.

Selang seminggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa keberadaan diduga pelaku berada di Cilegon provinsi Banten, yang selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang diduga pelaku.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro menyampaikan “Setelah mendapatkan informasi, personil Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHPidana, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut.” ucap Kapolsek Metro Utara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru