Diamankan Polisi, ART baru seminggu bekerja curi harta majikannya.

- Penulis Berita

Senin, 29 April 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung tangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) ES, 16 tahun, asal Lampung Tengah yang baru seminggu bekerja mencuri harta majikannya yang tinggal di Kel.Karangrejo Kec. Metro Utara.

Kejadian di ketahui pada saat an. SPS /korban bersama keluarganya pergi Ke-Bandar Lampung pada hari, Minggu tanggal 21 April 2024 dan dirumah Korban hanya ditinggali oleh pembantunya AN. ES /pelaku yang baru seminggu bekerja, dan pada saat korban kembali dari Bandar Lampung sekira Pukul 20.30 wib melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam keadaan terbuka yang selanjutnya mengetahui 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram didalam kamar yang tersimpan dilaci meja rias sudah hilang, sementara pelaku sudah tidak berada dirumah lagi.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian 2 (dua) Buah cincin Emas dengan total berat 10 (Sepuluh) Gram ditafsir Rp 9.100.000. Korban membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara Polres Metro.

Baca Juga:  Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Presiden Prabowo Akan Resmikan RSUD M Thohir

Selang seminggu kemudian, pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa keberadaan diduga pelaku berada di Cilegon provinsi Banten, yang selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang diduga pelaku.

Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho mewakili Kapolres Metro menyampaikan “Setelah mendapatkan informasi, personil Reskrim Polsek Metro Utara langsung berangkat ke Cilegon untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang di duga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 362 KUHPidana, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut.” ucap Kapolsek Metro Utara.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 
Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi
Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar
Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 
Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan
JMSI Lampung Apresiasi Kinerja Kajati, Minta Transparansi Perkara Ditingkatkan
Cabjari Pelabuhan Panjang Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS Rp339 Juta di SDN 1 Telukbetung Selatan
JMSI Lampung Terima 5 Mahasiswa KPI UIN Raden Intan untuk PKL Terintegrasi KKN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pengedar Narkoba 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun di Way Kanan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Rafieq Ungkap Kabar Baik dari Kemenkeu, Metro Terima Tambahan Rp 24,66 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polisi Bongkar Komplotan di Curanmor Candipuro Mengaku 8 TKP Hingga Bobol Rumah Tengah Malam 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Wajib Izin Pejabat, Aturan Baru Bertamu di Pemkot Metro Tuai Sorotan

Berita Terbaru