Sat Binmas Polres Tanggamus Adakan Penilaian Perlombaan Sat Kamling.

- Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, TANGGAMUS –Sat Binmas Polres Tanggamus Polda Lampung, menggelar penilaian lomba Sat Kamling tingkat Polres yang bertempat di Dusun II, Pekon Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Senin, (29/05/2023) malam.

Kasat Binmas Polres Tanggamus, Iptu Iman Sobri, S.H, sebagai tim penilai dari Polres Tanggamus mengatakan, malam ini Sat Binmas Polres Tanggamus berada di Pekon Sinarsemendo dalam rangka penilaian perlombaan sat kamling tingkat Polres.

“Malam ini kami sudah melaksanakan penilaian di wilayah hukum Polsek Talangpadang, tepatnya di Pekon Sinarsemendo,” kata Iptu Iman Sobri mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, usai kegiatan.

Adapun yang akan dinilai pada perlombaan yaitu SDM, prasarana, giat operasional, dukungan masyarakat dan pembinaan satkamling.

“Nantinya, bagi yang mendapat juara 1 pada perlombaan Pos Satkamling tersebut, akan ditampilkan di tingkat Polres Tanggamus,” ujarnya.

Baca Juga:  Bambang Iman Santoso Resmi Lantik Dr. M. Agus Septiana Sebagai Kepala Disdikbud Kota Metro

Yulistina Heriyanti, S.Pd, selaku Kepala Pekon Sinarsemendo mengucapkan terimakasih kepada Polres Tanggamus atas kunjungan dan penilaian lomba Sat Kamling tingkat Polres yang mana Pekon Sinarsemendo yang ditunjuk sebagai perwakilan lomba sat kamling.

“Terimakasih atas kunjungan dan penilaian lomba sat kamling tingkat Polres yang digelar di Pekon kami yaitu Pekon Sinarsemendo,” ucap Yulistina.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Bambang Sugiono, S.H, sebagai penanggungjawab wilayah berharap melalui kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat yang lainnya agar peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh untuk Pekon-pekon yang lainnya agar kita sama sama menjaga Kamtibmas supaya tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.
(Yeyen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:59 WIB

Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru