Rakyat semakin kritis dan paham memilih pemimpin maupun wakil rakyat yang amanah.

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buktipetunjuk.idMengobral bantuan dan lowongan kerja menjelang Pemilu 2024 menjadi semacam trend dalam tradisi cuci gudang. Mulai dari sembako (sembilan bahan pokok) hingga lowongan kerja dan beasiswa bahkan iming-iming mendapat bantuan memperoleh rumah secara gratisan.

Bantuan rumah gratis dari pemerintah sungguh menggiurkan, mengingat banyak rakyat yang tak punya rumah, terima di sekitar pinggiran kota besar yang harganya selangit, termasuk harga sewa rumah kontrakan yang cuma sepetak.

Begitulah fenomena apartemen, rumah susun dan sejenisnya yang lebih rendah lagi jenisnya bejibun di sekitar perkotaan. Setidaknya sekedar untuk merebahkan diri agar dapat sedikit menikmati kenyamanan setelah dikepung berbagai pekerjaan yang harus diselesaikan.

Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah membagi rumah gratis layak huni menjelang Pilpres pada Pemilu 2024. Banyak rakyat yang nelangsa jadi terbelalak melirik kesempatan itu yang telah diimpikan nyaris seumur hidupnya yang belum juga kesampaian untuk memiliki rumah. Meski cuma sepetak bentuk dan jenisnya.

Rumah gratis tersebut katanya akan diberikan kepada warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk tukang becak dan tukang sapu jalanan. Karena melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 223 unit rumah telah selesai dibangun sejak tahun 2020.

Rumah gratis ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana dan utilitas (PSU) berupa jalan cor beton, mesjid, sumur bor dan akses jalan.

Setiap unit rumah dibangun dengan tipe 18 pada lahan seluas 7 X10 meter, sehingga dapat dikembangkan menjadi tipe 36, seperti diterangkan lewat akun instigram@kemenupr yang dirilis pada 30 Januari 2024.

Konon ceritanya, program rumah gratis untuk rakyat miskin ini dilakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota setempat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Corporate Social Responsibility. Bahkan, program rumah gratis ini diharap dapat menjadi pilot project kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta.

Masalahnya, di kota atau provinsi mana saja masyarakat yang sudah bisa mendapatkan rumah gratis itu sekarang. Berapa jumlahnya, bagaimana cara pengajuannya, lalu apa saja syarat yang harus disertakan bila rakyat ingin mendapat rumah bantuan gratis itu ?

Fenomena dari iming-iming bantuan bagi rakyat menjelang Pilpres pada Pemilu 2024 memang jadi terkesan menjamur. Seperti beasiswa S1, S2 bahkan S3 dengan uang saku yang menggiurkan besarannya. Belum lagi sembako dan perbaikan kampung yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

Baca Juga:  Kades Kerap Reaktif Saat Diawasi Warga, Transparansi Jadi Sorotan

Bahkan, sejumlah petani di desa mendapat bantuan menanam padi, juga ada yang mendapat bantuan memanen hasil buah-buahan di kebun maupun di ladang dari aparat pemerintah setempat. Tapi mengapa saat jauh hari sebelum Pemilu 2024 hendak dilaksanakan bantuan semacam itu tidak pernah dilakukan ?

Agaknya, pemahaman rakyat awan kebanyak sekarang sudah dapat menerima realitas semacam itu sekedar bagian dari penyedap pesta demokrasi saja. Karena itu rakyat kebanyak sudah dapat menerima bantuan, pemberian atau semacam ungkapan simpati yang menarik itu dengan hati dan kepala yang dingin. Tidak emosional dan romantis, misalnya untuk memindahkan pilihan bagi calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang dia idolakan untuk membangun bangsa dan negara ini lebih serius, jujur dan ikhlas, bukan karena pamrih suatu jabatan atau kekuasaan agar langgeng dan dipilih oleh masyarakat.

Dari berbagai pendapat dan masukan yang diperoleh dari warga masyarakat bawah di berbagai tempat dan daerah dalam berbagai kesempatan, iming-iming dalam bentuk apapun sudah tidak dapat mengubah sikap pilihan politik atau calon Presiden maupun calon legislatif yang doyan menggelontorkan bantuannya, hanya pada saat perlu dukungan rakyat.

Termasuk serangan fajar menjelang hari pelaksanaan pemilihan Capres dan Cawapres, legislatif maupun Kepala Daerah, rakyat sangat menyadari perlunya memilih mereka yang lebih tulus dan ikhlas berjuang untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri, keluarga maupun kroninya yang telah terbukti membuat rakyat sengsara.

Jadi menurut versi Rahman Sulaiman, rakyat sekarang sudah cukup cerdas dan paham, jika salah memilih pemimpin maupun wakil rakyat di parlemen, maka rakyat juga yang akan menanggung derita dan nestapa itu selama mereka berkuasa. Sebab kepentingan rakyat tidak menjadi perhatian mereka yang maniak kekuasaan dan menumpuk kekayaan untuk dirinya sendiri dan keluarga mereka, termasuk para cecunguk dan begundal yang menghamba pada penguasa yang zalim itu.

Cikini, 2 Februari 2024.
Penulis : Jacob Ereste.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026
Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani
‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas
PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia
Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kuasa Hukum : Pasal Pelapor Walikota Metro Tidak Relevan Dengan Alat Bukti, Mengarah Pada Tindak Pidana Terhadap Pejabat dan Laporan Palsu
OTT Ditjen Bea Cukai KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:05 WIB

Dekan Fakultas Hukum UM Metro Dapat Dua Penghargaan Internasional Bidang Hukum Malaysia dan Indonesia Educational Eadership Award 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Ketum JMSI Kembali Mendesak Pihak Kepolisian Agar Menangkap Pelaku Penembakan Rahimandani

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:45 WIB

‎Tiba di Serang Banten, Pengda JMSI Lampung Langsung Ikuti Rakornas

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:12 WIB

PWI Lampung Ikut Rakernas, Bahas Penyempurnaan PD/PRT Bersama PWI se-Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB