Terindikasi Mark Up anggaran belanja di beberapa komponen dana BOS SMKN 10 Semarang dipertanyakan.

- Penulis Berita

Sabtu, 20 Januari 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Dana BOS.

Kota Semarang,Buktipetunjuk.idDana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana, yang dikelola di sekolah oleh tim BOS sekolah dengan mengacu pada juklak/juknisnya.

Akan tetapi berbeda dengan salah satu Sekolah Kejuruan Negeri SMKN 10 yang ada di Kota Semarang.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2020 sampai 2022 SMKN 10 mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp 4.312.960.000.

Mengingat pada tahun 2020 April kita terdampak Covid-19 sehingga semua murid tidak diperbolehkan belajar di sekolah, melainkan belajar Daring, jadi seperti kegiatan belajar dari rumah dan untuk kegiatan Ekstrakurikuler tentunya tidak ada pelaksanaannya.
Akan tetapi di dalam penggunaan dana BOS untuk tahun 2020 tahap 2 dan 3, pada komponen : Pembelajaran dan Exstrakulikuler dianggarkan sebesar Rp 373.940.740.

Untuk komponen : Langganan daya dan jasa selama 3 tahun dianggarkan dana sebesar Rp 694.474.447.

Komponen : Perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp 2.667.309.508.

Dan untuk komponen: Penyediaan alat multimedia pembelajaran, sebesar Rp 832.576.000.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SDN 1 Rejo Asri Diduga Rugikan Negara dan Wali Murid Terkait Buku

Anggaran di empat komponen tersebut tidak diyakini kebenarannya, terindikasi hanya modus oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi tim media, kepala SMK NEGERI 10 yang berinisial (AS) pada hari Jum’at 19/01/2024 melalui pesan WhatsApp dengan Nomor: 0813 9022 XXXX, mengatakan bahwa data untuk tahun 2022 pada komponen Sarpras itu terindikasi adanya penyimpangan dan kepsek sudah konsultasi dengan komite sekolah, yaitu Zaenal Abidin Petir, bahwa dalam konfirmasi tersebut jangan diberikan keterangan apapun kepada awak media.” katanya.

“Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komite saya Bapak Zaenal Abidin Petir yang menyarankan untuk tidak memberikan komentar. Matur nuwun Mas atas waktunya, semoga bisa bekerjasama dalam kondisi yang baik.” pungkas kepsek.

Kepada Dinas terkait Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya indikasi korupsi dana bos tahun 2020 – 2022 di SMK NEGERI 10 Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta, untuk memberikan efek jera, agar prbuatan serupa terhindar dan tidak menular ke sekolah lain.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko
Beragam Komentar Terkait Hasil Tes SPMB SMA Unggulan, Ini Penjelasan Kadisdik Provinsi Lampung
Sistem SPMB Online SMA Unggulan Lampung Error, Disdik Garansi Tes Ulang Demi Keadilan Siswa
Kepercayaan Mengikuti SPMB SMAN Unggulan di Lampung Meningkat Capai 34 Ribu Peserta
Ada 5 Sekolah Kedinasan di Indonesia Dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi
Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Ingatkan Tidak Ada Praktik Titip Menitip SPMB
Realisasi Penggunaan Dana BOS SDN 47 Krui Tahun 2024-2025 Disinyalir Banyak Kejanggalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa

Senin, 22 Juni 2026 - 09:16 WIB

Antara Evaluasi atau Referendum, Dua Jalan Solusi Masalah Pendidikan di Kecamatan Sooko

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:07 WIB

Beragam Komentar Terkait Hasil Tes SPMB SMA Unggulan, Ini Penjelasan Kadisdik Provinsi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:39 WIB

Sistem SPMB Online SMA Unggulan Lampung Error, Disdik Garansi Tes Ulang Demi Keadilan Siswa

Senin, 8 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kepercayaan Mengikuti SPMB SMAN Unggulan di Lampung Meningkat Capai 34 Ribu Peserta

Berita Terbaru