Pembangunan RKB SD Sinarmarga Disinyalir Dikelola Suami Istri Kepsek, Kualitas Bangunan Dipertanyakan?

- Penulis Berita

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id —Dana bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sekolah dasar (SD) di Desa Sinarmarga, Kecamatan Makau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, disinyalir kuat dikelola secara keluarga oleh Kepala Sekolah dan suaminya sendiri, kwalitas bangunan dipertanyakan, Minggu 5 Oktober 2025.

Sang suami bahkan disebut menjabat sebagai panitia pembangunan proyek, sehingga menimbulkan dugaan praktik konflik kepentingan dan pengelolaan dana yang tidak transparan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembangunan gedung sekolah tersebut jauh dari standar yang seharusnya sesuai anggaran bantuan dari Kementerian. Beberapa titik pembangunan menunjukkan indikasi asal jadi, mulai dari penggunaan behel dan material yang tipis, pondasi dangkal, hingga kualitas pengerjaan yang dinilai tidak layak.

Warga sekitar menilai proyek ini jelas merugikan dunia pendidikan. “Dana pemerintah untuk anak-anak seharusnya dipakai sesuai aturan. Kalau dikelola seenaknya, apalagi oleh suami-istri yang punya kepentingan langsung, jelas ada dugaan penyalahgunaan,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal. Pada saat bertemu tim media, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:  BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

Kondisi ini pun memicu desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Dugaan adanya permainan anggaran di balik proyek pendidikan ini dinilai tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, dana bantuan pemerintah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan demi masa depan generasi bangsa, bukan untuk dipermainkan oleh oknum tertentu.

Pihak sekolah maupun dinas terkait hingga kini belum memberikan keterangan resmi atas dugaan skandal tersebut. Namun masyarakat mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera memproses dan mengaudit tuntas penggunaan dana bantuan di SD Sinarmarga.

“Kalau benar terbukti ada indikasi penyimpangan, jangan ragu-ragu! Proses hukum harus ditegakkan, karena ini menyangkut hak pendidikan anak-anak kita,” tegas seorang tokoh masyarakat Makau Ilir.

(Yulizar Anwar/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru