RS Ditangkap Polisi, Dua Kali Menikah Siri Tanpa Izin Istri.

- Penulis Berita

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,Buktipetunjuk.id-Merasa cintanya dikhianati LN (49) melaporkan suaminya RS (45) ke Unit PPA Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Betapa terkejutnya setelah mengetahui suaminya menikah lagi. Sontak saja membuat LN (Istri sah) yang merupakan warga, Ujung Gunung Kampung Baru, Gang Rais 1 Kecamatan Menggala, menjadi geram ulah suaminya dan langsung melaporkan ke pihak Kepolisian .

“Pelapor mendatangi kantor Polisi dengan membawa bukti-bukti dan akta nikah. Dalam laporan, pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang suami menikah lagi. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar LN kepada awak media, Sabtu (27/05/2023).

“Masih kata LN, terlapor RS  melangsungkan pernikahan kedua tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya berstatus duda. Sehingga penghulu dan para saksi yakin bahwa status RS adalah duda. Padahal dia masih terikat perkawinan yang  sah dengan LN sejak 2003, yang merupakan perkawinan pertamanya. Dilansir dari media suarainvestigasinews.com

Penyidik juga menyita barang bukti yaitu satu akta nikah atas nama LN dan RS dan satu buah kartu Keluarga (KK) atas nama terlapor. Kronologis penangkapan pada Jumat (12/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB saudara RS datang ke Polres Tulang Bawang dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkap LN

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan Buka Bersama Anak Yatim Piatu di Penghujung Bulan Ramadhan 1447 H

RS warga Kampung Bratasena, kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang telah mengakui perbuatan  pernikahannya tanpa persetujuan istri sah atau perbuatan zina. Kemudian dilakukan gelar perkara  yang menetapkan status saksi RS menjadi tersangka. Selanjutnya tersangka langsung di Tahan di Rutan Polres Tulang Bawang,” ujar LN.

Saat dihubungi Via tlpon dan Whats App. Kapolres Tulang Bawang AKBP, Jibrael Bata Awi, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP, Wido Dwi Arifia Zaen, SIK, MH,” membenarkan adanya penahanan tersangka pernikahan Siri.

Penahanan Masih berlangsung dan sekarang lagi melengkapi pemberkasan dan gelar perkara. Sampai nanti dilakukan penelitian di kejaksaan, Untuk perempuannya tidak dapat dikenakan pasal pernikahan tanpa izin ( 279 KUHP) Karna yang ada ikatan pernikahan secara sahlah yang bisa jadi tersangka,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru