Foto Ilustrasi.
OKU Selatan,Buktipetunjuk.id – Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Bungin Campang, kecamtan Simpang Martapura kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir cacat moral dan cacat intelektual. Warga masyarakat menganggap kepala desa tidak berhasil memimpin desa dan mengayomi warga masyarakatnya, Sabtu (5/11/2023).
Masyarakat desa Bungin Campang menggelar musyawarah bertempat di rumah BPD KP 2., terkait sengketa tanah hak milik warga masyarakat Bungin Campang yang akan dijadikan tanah kawasan.
“Adapun harapan masyarakat dalam pertemuan itu bisa dihadiri langsung oleh Hendri selaku kepala desa, dan warga ingin mendengarkan saran serta masukan dan solusi terkait permasalahan tersebut.” kata HN.
HN selaku warga desa Bungin Campang kecamtan Simpang Martapura, mendatangi kediaman kepala desa dan sekaligus mengundang kades Bungin Campang untuk hadir dalam musyawarah tersebut, namun sangat disayangkan kepala desa tidak bisa datang dalam musyawarah tersebut “saya masih Capek,” kata kades menuturkan kepada HN sambil tertawa tipis dan tidak bergerak dari tempat duduknya.” ungkap HN menirukan pembicaran Hendri selaku kepala desa Bungin Campang.
Masyarakat merasa kecewa atas tindakan kepala desa tersebut, yang seharusnya mengayom dan melayani masyarakatnya tetapi malah mengeluarkan bahasa dengan alasan capek.” kata HN.
“Kalau tidak mampu bekerja selaku pemimpin di desa Bungin Campang ini lagi, kami selaku warga masyarakat berharap untuk segera mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.” ujar HN dengan nada sedikit jengkel.
(Tisna).