Terindikasi Ada Kejanggalan Pilkades, Muhamad Ali Muis Ajukan Permohonan Keberatan Ke BPD.

- Penulis Berita

Jumat, 1 September 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji,Buktipetunjuk.idCalon Kepala Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Muhamad Ali Muis, Mengajukan surat permohonan keberatan kepada Badan Permusawaratan Desa(BPD)dan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Sungai Buaya yang di nilai banyaknya kejangalan dalam proses pemungutan suara pada 28 Agustus 2023 lalu.

Menurut keterangan, Muhamad Ali Muis, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Buaya satu priode lalu,dirinya telah mengajukan surat permohonan keberatan kepada Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Buaya,pada 30 Agustus 2023.

“Saya dan Tim sudah mengajukan surat permohonan keberatan/penolakan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)yang berlangsung pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu,kami dan Tim banyak menemukan
kejanggalan-kejanggalan atas momen pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sungai Buaya tersebut.”Kata Muis.

Dijelaskannya lagi,”Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan oleh BPD Desa Sungai Buaya,antara lain.(1).Tidak kondusif nya dalam tata cara pelaksanaan dalam pemilihan kepala desa tersebut.(2).Tidak ada namanya pengarahan terkait jujnis saksi.(3).Pengambilan sumpah tidak menggunakan tokoh agama.

Baca Juga:  MIN 1 Mesusji berbagi Takjil geratis bagi pengguna jalan menjelang berbuka puasa

(4).Tata cara pemungutan suara kurang pas.(5)Undangan di tarik oleh panitia sebelum di panggil sehingga menjadi penumpukan data.(6).Ada juga yang tidak mengisi daptar hadir.(7)BPD bersama panitia pemilihan kepala desa di mohon agar menghitung ulang hasil pemungutan suara sesuai surat undangan yang masuk,daptar hadir pemilih dan mencermati DPT.

“Kami dan Tim Masih menunggu hasil jawaban dari surat pengajuan keberatan atas pemilihan Kepala Desa,kepada BPD Desa Sungai Buaya,apabila nantinya tidak ada jawaban oleh pihak BPD dan panitia penyelenggara pilkades maka kasus ini akan kami bawa ke intansi terkait kabupaten mesuji,bila perlu nantinya sampai ke Petun.” Tutup Muis.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB