Terindikasi Ada Kejanggalan Pilkades, Muhamad Ali Muis Ajukan Permohonan Keberatan Ke BPD.

- Penulis Berita

Jumat, 1 September 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji,Buktipetunjuk.idCalon Kepala Desa Sungai Buaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Muhamad Ali Muis, Mengajukan surat permohonan keberatan kepada Badan Permusawaratan Desa(BPD)dan Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Sungai Buaya yang di nilai banyaknya kejangalan dalam proses pemungutan suara pada 28 Agustus 2023 lalu.

Menurut keterangan, Muhamad Ali Muis, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sungai Buaya satu priode lalu,dirinya telah mengajukan surat permohonan keberatan kepada Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Buaya,pada 30 Agustus 2023.

“Saya dan Tim sudah mengajukan surat permohonan keberatan/penolakan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)yang berlangsung pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu,kami dan Tim banyak menemukan
kejanggalan-kejanggalan atas momen pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sungai Buaya tersebut.”Kata Muis.

Dijelaskannya lagi,”Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan oleh BPD Desa Sungai Buaya,antara lain.(1).Tidak kondusif nya dalam tata cara pelaksanaan dalam pemilihan kepala desa tersebut.(2).Tidak ada namanya pengarahan terkait jujnis saksi.(3).Pengambilan sumpah tidak menggunakan tokoh agama.

Baca Juga:  Disinyalir PKBM Ronaa Metro tidak transparan dengan dana BOP dan jumlah siswa.

(4).Tata cara pemungutan suara kurang pas.(5)Undangan di tarik oleh panitia sebelum di panggil sehingga menjadi penumpukan data.(6).Ada juga yang tidak mengisi daptar hadir.(7)BPD bersama panitia pemilihan kepala desa di mohon agar menghitung ulang hasil pemungutan suara sesuai surat undangan yang masuk,daptar hadir pemilih dan mencermati DPT.

“Kami dan Tim Masih menunggu hasil jawaban dari surat pengajuan keberatan atas pemilihan Kepala Desa,kepada BPD Desa Sungai Buaya,apabila nantinya tidak ada jawaban oleh pihak BPD dan panitia penyelenggara pilkades maka kasus ini akan kami bawa ke intansi terkait kabupaten mesuji,bila perlu nantinya sampai ke Petun.” Tutup Muis.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru